Jakarta (ANTARA News) - Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly tidak hadir dalam Rapat Dengar Pendapat antara Panitia Pelaksana pemilihan pimpinan KPK dengan Komisi III DPR RI.

"Berdasarkan surat yang kami terima, saudara menteri tidak bisa datang (dalam RDPU dengan Pansel Pimpinan KPK)," kata Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara II, Jakarta, Senin.

Dia mengatakan Menkumham tidak dapat hadir karena ada rapat kerja kabinet di Istana Negara.

Aziz menjelaskan Menkumham meminta Komisi III DPR RI menjadwalkan ulang pertemuan tersebut.

Menurut Aziz Komisi III DPR RI akan memanggil kembali pemerintah melalui Menkumham dengan agenda yang sama, namun hal itu jika waktu seleksi pimpinan KPK masih berlangsung.

"Mengingat waktu yang begitu mepet Kami akan mengundang kembali saudara menteri atau mengabaikan saudara menteri," ujarnya.

RDP Komisi III DPR RI pada Senin (24/11) dengan Menkumham dijadwalkan membahas calon pimpinan KPK bersama Pansel Pimpinan KPK. Dalam RDP itu dihadiri Pansel Pimpinan KPK seperti Amir Syamsuddin dan rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2014