Negara-negara yang berhasil dalam penerapan biofuel menerapkan peraturan yang mewajibkan, kalau tidak ditaati akan ada penalti atau sanksi,"
Bandung (ANTARA News) - Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) meminta pemerintahan baru saat ini lebih tegas melaksanakan kebijakan penerapan biofuel dengan menjadikan kewajiban.

Ketua Gapki Joefly Bahroeny di Bandung, Jumat menyatakan, kebijakan penerapan biofuel yang saat ini bersifat mandatori seharusnya menjadi kewajiban sehingga mampu mendorong peningkatan permintaan minyak sawit di dalam negeri.

"Negara-negara yang berhasil dalam penerapan biofuel menerapkan peraturan yang mewajibkan, kalau tidak ditaati akan ada penalti atau sanksi," katanya saat penutupan "10th Indonesia Palm Oil Conference and 2015 Outlook".

Dengan kewajiban penerapan biofuel di dalam negeri, tambahnya, maka akan mendongkrak harga sawit yang dampaknya akan mengangkat harga jual produksi kelapa sawit rakyat.

Joefly mengakui, harga CPO saat ini belum bersahabat bagi industri kelapa sawit dalam negeri karena berkisar 700-750 dolar AS per ton.

"Peluang untuk meningkatkan (harga itu) masih terbuka yakni dengan mengefektifkan penggunaan biofuel," katanya.

Menurut dia, kapasitas terpasang minyak sawit mentah nasional saat ini 3,2 juta ton namun realisasi produksi pada 2014 hanya sekitar 50 persen.

Sebelumnya pakar minyak nabati internasional Dorab E Mistry menyatakan, Indonesia kurang serius dalam melaksanakan kebijakan biofuel-nya.

Dia menilai, pemerintah saat ini hanya meminta kepada Pertamina untuk meningkatkan penggunaan biofuel melalui kebijakan mandatori.

"Pemerintah Indonesia harus lebih keras dengan mengambil kebijakan yang lebih tegas dengan mewajibkan, guna mendorong pemakaian biofuel dalam negeri," katanya.


Pewarta: Subagyo
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014