Skema baru ini akan diterapkan tidak hanya untuk subsidi BBM, tetapi juga untuk bentuk lain subsidi saat ini, seperti listrik, makanan dan pupuk
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro memastikan sedang mengkaji penerapan subsidi tetap dalam APBN, agar alokasi belanja subsidi energi tidak lagi membebani anggaran negara secara keseluruhan.

"Pemerintah saat ini sedang terus melakukan pengkajian dan persiapan untuk menerapkan skema fixed subsidy. Dalam konsep ini, besaran subsidi akan dipatok per liter, jadi tidak seperti saat ini di mana harga jual BBM bersubsidi yang ditetapkan fixed pada suatu harga tertentu," katanya di Jakarta, Rabu.

Menkeu mengatakan penerapan subsidi tetap ini akan berbeda dengan skema subsidi harga yang selama ini dianut pemerintah dan akan lebih memberikan kepastian fiskal terkait jumlah anggaran subsidi energi yang dialokasikan dalam APBN.

"Dari sisi fiskal, skema fixed subsidy ini jelas akan membantu mempermudah mengendalikan anggaran subsidi, karena total belanja subsidi hanya akan bergantung pada volume konsumsi, dan tidak dipengaruhi oleh perubahan atau volatilias faktor eksternal, seperti nilai tukar dan harga minyak," katanya.

Menkeu mengatakan penerapan subsidi tetap merupakan salah satu upaya lanjutan pemerintah untuk memperbaiki permasalahan dalam subsidi bahan bakar minyak dan sektor energi, setelah sebelumnya menyesuaikan harga BBM bersubsidi sebesar Rp2.000 per liter.

Ia mengatakan reformasi dalam bidang energi sangat penting untuk memperbaiki beberapa permasalahan struktural, dan kebijakan yang dilahirkan menjadi sinyal bahwa pemerintah serius dalam menangani beberapa isu penting dalam perekonomian nasional.

"Kami menyadari bahwa kebijakan tersebut juga menuai banyak kritik dari sebagian kalangan. Namun, kami ingin menekankan kembali bahwa kebijakan ini sudah melalui berbagai pemikiran dan pertimbangan mendalam termasuk kondisi anggaran, harga minyak dunia, prospek ekonomi dan kompensasi bagi masyarakat miskin," kata Menkeu.

Pemerintah melalui kebijakan penyesuaian harga BBM telah mendapatkan ruang fiskal sebesar Rp110 triliun hingga Rp140 triliun, yang akan dimanfaatkan untuk belanja produktif seperti pembenahan sarana infrastruktur dasar dan biaya perlindungan sosial.

"Infrastruktur dasar yang menjadi prioritas pemerintah adalah infrastruktur yang mendukung terciptanya ketahanan pangan dan maritim, termasuk sektor pertanian, perikanan, dan juga sektor energi. Selain itu, penghematan subsidi tersebut juga digunakan untuk menstimulasi pembangunan melalui penambahan alokasi dana desa," ujar Menkeu.

Menkeu juga memastikan pemerintah akan melakukan perbaikan struktur anggaran, untuk menciptakan kondisi fiskal yang lebih sehat, dengan lebih mengefektifkan belanja subsidi agar lebih tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.

"Konsep pemberian subsidi akan diubah dari skema subsidi harga menjadi subsidi yang lebih tepat sasaran, yang diberikan langsung kepada orang yang berhak menerimanya. Skema baru ini akan diterapkan tidak hanya untuk subsidi BBM, tetapi juga untuk bentuk lain subsidi saat ini, seperti listrik, makanan dan pupuk," katanya.

Pewarta: Satyagraha
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2014