Jakarta (ANTARA News) - Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) mengusulkan potongan tarif listrik khusus untuk sektor industri guna mendorong dan mempertahankan investasi.

"Kami mengusulkan ada subsidi atau pengurangan harga listrik tidak kurang dari 40 persen untuk mendorong dan mempertahankan investasi," kata Ketua Badan Pengurus Nasional API Ade Sudrajat di Jakarta, Senin.

Dalam jumpa pers bersama Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani, Ade menuturkan masalah penyediaan energi bagi industri merupakan kendala utama yang dihadapi selama ini.

"Harga listrik sekarang ini mahal. Seharusnya, untuk industri harus ada harga khusus agar bisa mendorong daya saing," katanya.

Dengan usulan potongan harga tarif listrik sebesar 40 persen khusus untuk sektor industri, Ade yakin biaya produksi akan menjadi lebih efisien.

"Tentu dampaknya besar dengan potongan harga itu karena biaya listrik yang berkontribusi 20 persen dari total biaya produksi bisa dihemat sekitar 3 persen," katanya.

Selain itu, pihaknya juga mengusulkan potongan harga sebesar 40 persen pada waktu tertentu, yakni pukul 23.00-06.00.

Waktu tengah malam itu dinilai cocok karena industri bisa menggunakan daya listrik maksimal tanpa harus menggangu kepentingan umum.

"Jadi nanti tidak ada rebutan listrik antara rumah, kantor, sekolah, industri pada jam-jam sibuk yang sering menyebabkan pemadaman listrik. Mesin industri pada malam hari akan bekerja maksimal, dan pada siang hari bisa dikurangi," ujarnya.

Menurut Ade, potongan harga khusus sektor industri di negara yang beralih dari negara agraris menjadi industrialis merupakan hal yang lumrah dilakukan. Potongan harga tersebut juga seharusnya berlaku di semua sektor industri sebagai upaya mendorong daya saing.

"Di Vietnam bahkan diskon harga listrik industri diberlakukan 24 jam. Jadi industrinya bisa maju hingga mengalahkan kita," katanya.

Pewarta: Ade Irma Junida
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2014