Sekarang memasuki penyempurnaan. Namun belum langsung bisa ditempati karena harus menunggu peraturan bupati."
Gunung Kidul (ANTARA News) - Pembangunan rumah susun sederhana sewa atau rusunawa di Karangrejek, Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta mendekati penyelesaian namun penempatannya harus menunggu peraturan bupati.

Petugas Direksi Teknis Rusunawa Karangrejek Nanang Irawanto di Gunung Kidul, Selasa, mengatakan, pembangunan rusunawa dengan bangunan "twin block" sudah memasuki tahap akhir.

"Sekarang memasuki penyempurnaan. Namun belum langsung bisa ditempati karena harus menunggu peraturan bupati," kata Nanang.

Ia mengatakan pemanfaatan masih menunggu proses pembuatan peraturan bupati (perbub) karena dalam pemanfaatannya memerlukan peraturan. "Mengenai kapan pemanfaatanya masih menunggu peraturan," katanya.

Nanang mengatakan nantinya setelah selesai pembangunan, aset akan dilakukan penyerahan oleh Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemPU-Pera) ke pemkab. Sebelumnya akan dilakukan pemeriksaan oleh panitia penerima dan Badan Pemeriksa keuangan.

"Setelah semua beres akan dilakukan penerbitan perbub, dan baru bisa digunakan," katanya.

Adapun aturan itu berisi tentang tata cara menyewa dan besaran sewa. Sedangkan warga yang sudah mendaftar untuk tinggal di rusunawa akan diverifikasi oleh pemerintah.

Terkait harga sewa, Nanang mengaku sampai sekarang belum ada kejelasan harga sewa rusunawa. Namun dari hasil studi banding di beberapa kota harga sewa sekitar Rp125 ribu sampai Rp200 ribu perbulannya. "Kami belum tahu berapa harga sewanya," katanya.

Secara terpisah, penggagas pembangunan rusunawa, Marjono mengungkapkan pembangunan rusunawa ini untuk memberikan hunian murah kepada masyarakat kurang mampu.

Ia berharap, nantinya pengelolaan bisa diserahkan ke desa agar memberi manfaat.

Pewarta: Sutarmi
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2014