Sukoharjo (ANTARA News) - Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri bersama anggata Polres Sukoharjo melakukan penggeledahan di rumah terduka teroris DK (31) di Kampung Gambiran Nomor C6, RT 02/RW14, Kelurahan Makamhaji, Kecamatan Kartasura, Selasa malam.

Anggota Densus 88 dibantu Pasukan Gegana Brimob, dan Tim Inafis Polres Sukoharjo melakukan penggeledahan di rumah terduga teroris yang bercat warna hijau tersebut dengan disaksikan oleh Ketua RW 14 Suwarno Waroto.

Polisi dalam melakukan penggeledahan di rumah terduga teroris tersebut selama sekitar satu jam dan sejumlah barang bukti ditemukan antara lain senjata tajam dan beberapa bahan baku untuk membuat bom.

Menurut Ketua RW 14 Suwarno Suroto, pihaknya dipanggil oleh polisi untuk menyaksikan penggeledahan di rumah warganya yang kontrak di Kampung Gambiran, sudah tujuh bulan ini.

Menurut dia, sejumlah barang bukti ditemukan di rumah warganya itu, antara lain sebuah senjata tajam samurai, beberapa bubuk seperti pupuk urea, belerang, arang, paku, potasium, dan black polder.

"Saya tidak tahu berapa jumlahnya, tetapi sekitar beberapa plastik. Barang itu, kemudian dibawa oleh polisi," katanya.

Menurut dia, dirinya tidak menyangka jika warganya yang kontrak rumah milik Hartono itu, ditangkap polisi. Dirinya baru diberitahu setelah ada penggeledahan di rumah yang bersangkutan.

Kepala Polres Sukoharjo AKBP Andy Rifai yang datang ke lokasi memimpin penggeledahan di rumah tersangka terorisme DK tersebut menyatakan, pihaknya hanya membantu pasukan Densus 88 Mabes Polri.

Polisi setelah mengambil sejumlah barang bukti yang diduga bahan baku unsur membuat bom langsung meninggalkan lokasi.

Namun, garis polisi tetap terpasang sehingga warga sekitar yang ingin mendekat ke rumah terduga teroris tidak bisa.

"Kami tetap memasang garis polisi di rumah tersangka. Istri DK yang ada di rumah segera diperiksa," kata Kapolres AKBP Andy Rifai.

Sementara Densus 88 Mabes Polri, menangkap terduga teroris DK (31) saat keluar dari Mesjid Isti Jabah di Kampung Gambiran Nomor C6, RT 02/RW14, Makamhaji kartasura Sukoharjo, Selasa, sekitar pukul 15.45 WIB.

Densus 88 dengan mengendarai dua mobil Toyota Avansa berisi sebanyak delapan orang langsung menangkap DK dan membawa pergi ke luar kampung.

Pewarta: Bambang Dwi Marwoto
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2014