Yogyakarta (ANTARA News) - Jurusan Teknik Informatika Fakultas Teknologi Industri Universitas Islam Indonesia Yogyakarta (UII) mengembangkan studi forensika digital untuk merespons tantangan kejahatan siber.

"Forensika digital adalah bidang ilmu yang akan punya peran dan kontribusi luas untuk menghadapi tantangan dan ancaman cybercrime pada tahun-tahun mendatang," kata Direktur Pusat Studi Forensika Digital (Pusfid) UII, Yudi Prayudi, di Yogyakarta, Sabtu.

Menurut dia, pada era komunitas digital seperti sekarang, potensi ancaman kejahatan siber diprediksi semakin meningkat.

Data dan survei dari sejumlah lembaga keamanan internet seperti RSA menunjukkan bahwa kejahatan siber dapat memberi ancaman serius bagi individu, institusi maupun negara dengan nilai kerugian global yang dapat menyamai pendapatan nasional sebuah negara.

"Forensika digital itu memungkinkan kita untuk menemukan, mengumpulkan, mengamankan, menganalisis, menginterpretasi, dan mempresentasikan barang bukti digital yang terkait dengan kasus yang terjadi untuk kepentingan rekonstruksi kejadian serta keabsahan proses peradilan," katanya.

Ia mengatakan saat ini semakin berkembang kelompok terlatih yang memanfaatkan kemampuan dan pengetahuannya dalam teknologi informasi untuk mengubah kejahatan biasa menjadi kejahatan siber.

Bahkan, perkembangan terkini untuk dapat melakukan aktivitas kejahatan siber tidak lagi mutlak memerlukan latar belakang teknologi komputer yang kuat karena telah tersedia aplikasi khusus yang tergolong sebagai "crime toolkits".

Menurut dia, meskipun aktivitas forensika digital banyak dikaitkan dengan proses penegakan hukum, ternyata hanya sebagian kecil saja kasus-kasus kejahatan siber yang ditangani oleh aparat penegak hukum.

Sebagian besar justru ditangani oleh pihak swasta. Institusi perbankan, asuransi, dan perusahaan adalah institusi yang sering menjadi target dari aktivitas kejahatan siber.

(B015)



Pewarta: Bambang Sutopo Hadi
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2015