...masih banyak daerah di luar Pulau Jawa yang masih bisa digarap"
Jakarta (ANTARA News) - Tiongkok selama 2010-2014 telah menanamkan investasi 1,01 juta dolar Amerika di Indoneisa.

"Investasi Tiongkok menciptakan 40,700 lapangan kerja atau 1,1% dari total ketersediaan lapangan pekerjaan yang tercipta dari investasi asing langsung," kata Kepala Deputi Promosi Investasi Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Himawan Hariyoga di Jakarta, Selasa.

Dari total investasi tersebut, Tingkok menduduki peringkat ke-13 dengan jumlah investasi yang terus meningkat setiap tahunnya.

Sebanyak 49 persen dari investor Tiongkok menduduki sektor kedua yaitu sektor pertambangan, sektor metal, mesin dan industri listrik, sektor industri karet dan plastik, sektor perbaikan dan perdagangan dan industri non-metal mineral.

Kemudian dia menyebutkan sebanyak 60 persen investasi Tiongkok berada di Pulau Jawa dan yang paling banyak berada di Jakarta, Jawa Barat dan Banten.

"Jika Tiongkok ingin berinvestasi di Indonesia, masih banyak wilayah yang masih bisa ditanam, masih banyak daerah di luar Pulau Jawa yang masih bisa digarap," kata dia.

Ia mengatakan ada beberapa sektor unggulan untuk investasi seperti infrastruktur, martim, industri pabrik, dan pariwisata.

Meskipun demikian, Himawan mengatakan, mmasih terdapat tantangan yang dihadapi investor Tiongkok, di antaranya infrastruktur dan logistik, izin usaha, regulasi, dan ketenagakerjaan.

"Pemerintah masih terus mencari solusi atas permasalah tersebut," kata Himawan.

Menteri Koordinasi Bidang Perekonomian Soyan Djalil menyambut baik investor yang ingin berpartisipasi untuk itu ia mengatakan pemerintah akan merevisi beberapa aturan tentang hubungan privat-publik.

Menurutnya Tiongkok merupakan mitra bisnis penting karena Indonesia memiliki hubungan ekonomi yang baik dengan Tiongkok.

"Perekonomian Indonesia kini telah berubah, kita membuka sejumlah peluang bagi pihak Tiongkok untuk bekerjasama dan berinvestasi memperbaiki insfrastruktur di Indonesia," kata Sofyan Djalil.

Ia mengtakan ketika suatu proyek layak secara ekonomi dan dianggap komersil maka pemerintah akan menyerahkannya kepada sektor privat.

"Jika suatu proyek layak secara ekonomi namun dianggap kurang pasti dari sisi komersil serta membutuhkan dukungan pemerintah, kami akan menyusun peraturan terkait public-to-private partnerships (PPP). Jika suatu proyek nampak layak secara ekonomi namun tidak komersil maka Pemerintah akan fokus pada proyek tersebut," kata Sofyan.

Pewarta: Aubrey Kandelila Fanani
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2015