Jakarta (ANTARA    News) - Direktur Pendidikan Madrasah, Kementerian Agama, M. Nur Kholis Setiawan menegaskan bahwa pembayaran tunjangan profesi (tuprof) terhutang guru madrasah sudah selesai, bahkan tunjangan itu sudah bisa dicairkan sejak 7 Desember 2014 lalu.

"Mestinya sudah selesai semua, karena mulai cair tanggal 7 Desember 2014," katanya M. Nur Kholis Setiawan saat dimintai konfirmasinya terkait perkembangan pembayaran tunjangan profesi terhutang untuk guru madrasah, Senin.

Menurut laman kemenag.go.id, sejak tahun 2008 – 2013, masih ada tunjangan profesi guru yang belum dibayar atau yang kemudian disebut sebagai tunjangan profesi terhutang.

Hasil audit bersama antara Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Itjen Kemenag menyebutkan bahwa dana tuprof Kemenag mencapai Rp2 triliun. Dari jumlah itu, 1.6 Triliun dialokasikan untuk membayar tunjangan guru binaan Ditjen Pendidikan Islam (Pendis).

Dana pembayaran tunjangan profesi ini dialokasikan pada APBN-P 2014 dengan alokasi anggaran sesuai dengan hasil audit bersama antara BPKP dan Itjen Kemenag.

"Laporan Kabag Perencanaan Ditjen Pendis, belum ada laporan dari daerah tentang tuprof terhutang yang belum cair pada 2014 kemarin," terang M. Nur Kholis Setiawan.

Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ini mengatakan bahwa Pemerintah telah optimal dalam memenuhi hak guru madrasah. Untuk itu, M. Nur Kholis mengingatkan bahwa sertifikasi dan tunjangan profesi bukanlah akhir dari upaya perbaikan pendidikan.

Para guru yang sudah terpenuhi haknya berkewajiban untuk terus meningkatkan kinerja dalam mengawal proses belajar mengajar di madrasah, sehingga kualitas madrasah dan kepercayaan masyarakat terus meningkat.

"Guru harus terus tingkatkan kinerja sehingga kualitas madrasah terus meningkat dan trust masyarakat terhadapnya menjadi semakin kokoh," katanya.

Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2015