... bukan satu-satunya mencegah peredaran barang haram tersebut di negeri ini...
Banjarmasin, Kalimantan Selatan (ANTARA News) - Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan, Yazidie Fauzi, menilai, hukuman mati terhadap terpindana narkoba tidak efektif dalam mencegah peredaran barang haram tersebut di Indonesia.

"Hukum mati bukan satu-satunya mencegah peredaran barang haram tersebut di negeri ini," katanya di Banjarmasin, Selasa, berkaitan penolakan permohonan grasi terpidana mati kasus narkoba oleh Presiden Joko Widodo.

Menurut dia, yang terpenting bagaimana mencegah agar generasi bangsa tidak terlibat kasus narkoba, baik sebagai pengedar maupun pengonsumsi.

Selain itu bagaimana melakukan pembinaan terhadap generasi bangsa yang terlanjut mengonsumsi atau pecandu narkoba agar mereka bisa insyaf.

"Karena tiada ada keuntungan mengonsumsi narkoba, kecuali akan merusak diri pribadi pengonsumsi itu sendiri, baik terhadap kesehatan jasmani maupun rohani/kejiawaan, yang berdampak pada kerusakan generasi bangsa," katanya.

Pewarta: Syamsuddin Hasan
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2015