Jakarta (ANTARA News) - Tim khusus dari Komnas HAM mendatangi salah satu anggota Tim Independen, Jimly Asshiddiqie, Rabu, guna mengkonsultasikan mengenai pengaduan dugaan kriminalisasi terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi.

Tiga anggota Tim Komnas HAM tersebut adalah Nurcholis, Roy Chatul Aswidah dan Anshori.

"Kami ke sini untuk berkonsultasi dengan Pak Jimly selaku Ketua Dewan Penasihat Komnas HAM sekaligus anggota Tim Independen terkait penyelidikan dugaan kriminalisasi terhadap KPK," kata Ketua Tim Komnas HAM Nurcholis usai pertemuan di Ruang Sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu di Jakarta.

Perkara dugaan kriminalisasi yang dilakukan oleh Polri tersebut bermula dari pengaduan salah satu Wakil Ketua KPK Bambang Wijdojanto kepada Komnas HAM.

"Kemarin (Selasa, 27/1), kami sudah meminta keterangan dari Bambang Widjojanto selama kurang lebih tiga jam. Keterangan yang disampaikan berupa keberatan beliau atas proses penangkapan oleh Polri," katanya.

Hari pertama terbentuknya Tim tersebut, Komnas HAM juga langsung mengundang jajaran pimpinan dan staf KPK pada Selasa sore untuk meminta keterangan terkait kasus-kasus yang sedang ditangani KPK.

"Setelah bertemu Bambang Widjojanto, sorenya kami melanjutkan pertemuan dengan seluruh jajaran pimpinan KPK mulai pukul 15.00-18.00, kami bertemu Abraham Samad dan Zulkarnaen baru satu jam kemudian Adnan Pandu Praja datang," jelasnya.

Menanggapi kedatangan Komnas HAM tersebut, Jimly mengatakan telah memberikan sejumlah masukan namun tidak dapat dipublikasikan.

Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2015