Oleh karena itu, LPMA sangat terbuka bagi pengaduan masyarakat, terutama jika ditemui kesalahan pencetakan Al-Qur’an
Jakarta (ANTARA News) - Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMA) Abdul Halim Ahmad menegaskan jika ada kesalahan pencetakan Al-Qur’an, agar segera dilaporkan ke LPMA. , embaga yang dipimpinnya. Ini dinyatakan Abdul Halim di kampus Pusdiklat-Ciputat, Tangerang Selatan, Kamis (5/2).

Abdul Halim yang berbicara di kampus Pusdiklat-Ciputat, Tangerang Selatan, Kamis, menyebutkan, LPMA sebagai Unit Pelaksana Teknis dari Badan Litbang dan Diklat berperan sebagai lembaga penjaga kemurnian pencetakan mushaf Al-Qur’an.

"Oleh karena itu, LPMA sangat terbuka bagi pengaduan masyarakat, terutama jika ditemui kesalahan pencetakan Al-Qur’an," katanya.

Sebagai lembaga yang memiliki tugas dan fungsi yang cukup mulia dan berat, LPMA mengeluarkan kebijakan bagi mushaf Al-Qur’an yang akan dicetak, harus melalui pentashihan terlebih dahulu.

"Bahkan meskipun sudah lolos tashih, jika mushaf akan dicetak ulang, maka harus kembali melalui tahap tashih," ujar Abdul Halim.

Ia juga mengimbau, bagi masyarakat yang bermaksud menyampaikan temuan kesalahan pencetakan mushaf Al-Qur’an, dapat menghubungi telepon 02187798807 atau melalui email ke: lajnah@kemenag.go.id.

Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2015