Jakarta (ANTARA) - Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an (LPMQ) Kementerian Agama akan mencetak ulang mushaf Al Quran braille edisi penyempurnaan terbaru pada akhir 2023 ini.

"Alhamdulillah di tahun 2022 edisi penyempurnaan ini sudah kita cetak juga, lengkap 30 juz kita cetak untuk Al Quran braille dan bahkan di tahun ini Insyaallah akan kita cetak juga untuk mushaf braille," ujar Kepala LPMQ Badan Litbang dan Diklat Kemenag Abdul Aziz Sidqi dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Mushaf Al Quran standar braille merupakan varian dari mushaf standar Indonesia yang ditulis dengan kode braille yang diperuntukkan bagi penyandang tunanetra.

Ketersediaan Mushaf Al Quran braille di Indonesia sendiri ditunjang oleh Kementerian Agama (Kemenag) LPMQ Al Quran. Mushaf Al Quran braille merupakan wujud perhatian pemerintah terhadap penyandang disabilitas tunanetra.

Baca juga: Siswa tuna netra di Trenggalek belajar mengaji huruf braille

Baca juga: Disabilitas netra Panti Penganthi tadarus Al Quran braille


Sidqi menjelaskan mushaf Al Quran braille telah melalui berbagai tahap penyempurnaan. Pada tahun 2021, mushaf Al Quran braille lengkap beserta dengan pedoman membacanya yang disusun pada tahun 2011 telah disempurnakan kembali.

Sidqi menyebut pada tahun 2022 edisi penyempurnaan ini telah dicetak lengkap sebanyak 30 juz Al Quran dan rencananya akan dicetak kembali di tahun ini.

Ia mengatakan satu buah mushaf Al Quran braille 30 juz bisa mencapai bobot 15 sampai dengan 20 kilogram. Setiap mushaf Al Quran Braille yang akan diterbitkan harus melewati proses pentasihan di LPMQ.

Target utama pendistribusian mushaf Al Quran braille meliputi lembaga pendidikan, organisasi, yayasan, dan sekolah yang mengajar murid tunanetra.

"Kepada lembaga-lembaga pendidikan yang selama ini mengajarkan Al-Quran braille, kepada organisasi, yayasan-yayasan yang memang bergerak di bidang braille itu dan sekolah-sekolah yang mempunyai murid tunanetra," katanya.

Sidqi menjelaskan bahwa penyusunan mushaf Al Quran Braille dimulai sejak tahun 1974, sejalan dengan pembahasan Mushaf Al Quran standar Indonesia.

Proses penyusunan memakan waktu sekitar sembilan tahun dan disempurnakan pada tahun 1983, kemudian dikuatkan dengan Keputusan Menteri Agama Nomor 25 tahun 1984.

Sidqi mengatakan bahwa sejak tahun 1984, mushaf Al Quran braille ini dicetak, diedarkan, dan dibacakan oleh kalangan tunanetra, terutama di Indonesia.

Pada tahun 2011, LPMQ menyusun buku pedoman membaca dan menulis Al Quran braille. Lalu di tahun 2013, hasil penyempurnaan buku pedoman tersebut dicetak bersamaan dengan Al Quran Braille yang telah disempurnakan lengkap dengan terjemahannya.

"Kita cetak Al Quran braille edisi penyempurnaan ini dan juga ditambahkan ada terjemahan supaya teman tunanetra tidak membaca teks Al Qurannya saja, tapi juga bisa membaca mengetahui terjemahan Al Quran itu," ujar dia.

Baca juga: PKPU tebar 1.000 Al Qur`an braile

Baca juga: Kemenag telah terjemahkan Al Quran dalam 26 bahasa daerah

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2023