diharapkan diperluas ke KPR

Medan (ANTARA News) - Asosiasi Real Estate Indonesia (REI) berharap Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuat kebijakan yang mengarahkan perbankan untuk menyalurkan kredit pemilikan rumah (KPR) ke pengusaha sektor informal untuk semakin memperbesar serapan rumah sederhana.

"Potensi sektor informal cukup besar di Indonesia termasuk di Sumut (Sumatera Utara--red). Kalau dewasa ini perbankan sudah mulai mengucurkan kredit permodalan dan investasi ke pengusaha informal, diharapkan diperluas ke KPR (kredit kepemilikan rumah)," kata Ketua REI Sumut, Umar Husein, di Medan, Minggu.

Kebijakan perluasan kredit ke KPR sektor informal itu dinilai penting untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat di mana Pemerintahan Presiden Joko Widodo tahun ini juga menargetkan bisa membangun satu juta unit rumah sederhana atau rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Ia menegaskan, pengucuran KPR itu bisa dilakukan perbankan bekerja sama dengan pemerintah kabupaten/kota atau dinas/lembaga yang membawahi atau membina sektor informal itu.

Kemungkinan pengucuran KPR oleh perbankan itu, katanya, semakin memungkinkan, karena sejak tahun ini, izin dan pembinaan lembaga keuangan mikro (LKM) berada di bawah otoritas jasa keuangan (OJK).

Kepala OJK Regional 5 Sumatera, Ahmad Soekro Tratmono, mengakui mulai tahun ini pengawasan lembaga keuangan mikro sudah berada di OJK.

Adapun hingga Desember 2014, jumlah lembaga keuangan mikro di Sumatera yang sudah terdata masih 906 unit.

"OJK bekerja sama dengan perbankan dan pemerintah daerah masih terus melakukan inventarisasi LKM, "kata Ahmad Soekro Tratmono.

Menurut Ahmad Soekro, tidak tertutup penyaluran KPR bisa dilakukan ke LKM termasuk ke sektor informal.

"Tentunya memang harus dicari dulu dan ditetapkan kebijakan yang tepat untuk skema KPR ke sektor informal itu,"katanya.

Data menujukkan, KPR di perbankan Sumut terus naik setiap tahun meski diakui masih terbesar untuk rumah menengah ke atas.

Pada Desember 2013, KPR perbankan Sumut sebesar Rp12,85 triliun.



Pewarta: Evalisa Siregar
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2015