Jakarta (ANTARA News) - Badan Narkotika Nasional menargetkan 400 ribu pecandu narkoba bisa direhabilitasi pada tahun depan untuk menekan jumlah pecandu narkoba di Indonesia.

"Malah Presiden menargetkan 400 ribu (pecandu untuk direhabilitasi), tapi tak bisa sekarang, tahun depan menargetkan segitu," kata Kabag Humas BNN Sumirat Dwiyanto di Jakarta, Kamis.

Ia mengatakan belum bisa menargetkan merehabilitasi 400 ribu pecandu narkoba karena tahun ini BNN baru mencoba menargetkan merehabilitasi 100 ribu pecandu narkoba.

Sumirat mengatakan target rehabilitasi 400 ribu pecandu diambil jika target rehabilitasi 100 ribu pecandu narkoba tercapai tahun ini.

Sumirat mengatakan dengan target rehabilitasi 400 ribu pecandu dalam setahun maka jumlah pecandu narkoba di Indonesia bisa dicepat ditekan, atau bahkan dihapus dengan cepat.

"Di Indonesia ada empat juta pecandu, kalau setahun 400 ribu pecandu direhabilitasi berarti 10 tahun pekerjaan itu bisa selesai," kata Sumirat.

Sumirat juga memperhitungkan jumlah pecandu baru yang muncul setiap tahun dan ini membuat penghapusan pecandu narkoba di Indonesia bertambah dua tahun.

"Bagaimana dengan pecandu baru? Pasti ada. Pecandu baru kurang lebih 75 ribu per tahun, itu bisa dicover selama dua tahun. Jadi sepuluh tahun tambah dua tahun, 12 tahun untuk Indonesia benar-benar bersih dari narkoba," kata dia.

BNN bekerja sama dengan pemerintah daerah dan RSUD di seluruh Indonesia untuk membantu mempercepat rehabilitasi pecandu narkoba. BNN memberdayakan Rumah Sakit Umum Daerah, lembaga-lembaga pendidikan, dan barak militer sebagai tempat rehabilitasi pecandu narkoba.

"Kita punya 2000 lebih rumah sakit di Indonesia, kalau masing-masing menyediakan 10 tempat tidur saja itu bisa dicapai. Kemudian kita punya barak-barak militer dan tempat-tempat lembaga pendidikan yang sepanjang tahun tidak melakukan pendidikan. Di waktu kosong waktu kosong itu bisa dipakai," kata Sumirat.

Sumirat mengatakan, BNN juga akan bekerja sama dengan rumah sakit swasta dan pusat rehabilitasi milik masyarakat.


Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015