Kami tunggu koordinasi dari sana (LP Nusakambangan)

Kuta, Bali (ANTARA News) - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali, Momock Bambang Samiarso, menyatakan bahwa pemindahan dua anggota "Bali Nine" yang merupakan narapidana mati berkewarganegaraan Australia, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan, dijadwalkan menggunakan pesawat carter.

"Menggunakan pesawat carter," ucapnya singkat ditemui usai mendatangi Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Denpasar di Kerobokan, Kabupaten Badung, Jumat.

Menurut dia, pesawat carter itu akan disediakan oleh pihak Polda Bali.

Namun Kajati belum bisa memastikan kapan pemindahan itu akan dilakukan mengingat ruang isolasi LP Nusakambangan, kata dia, belum siap.

"Kami koordinasi dengan LP Nusakambangan ternyata di sana masih belum siap. Kalau sudah siap segera (dipindahkan). Kami tunggu koordinasi dari sana (LP Nusakambangan)," ucapnya.

Kedua narapidana mati yang ditangkap menyelundupkan heroin seberat 8,2 kilogram ke Australia tahun 2005 itu dipindahkan ke LP Nusakambangan, Jawa Tengah, melalui Bandar Udara Internasional Ngurah Rai.


Pewarta: Dewa Wiguna
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2015