... aat korban Iroh Maesaroh hendak mengambil uang di ATM...
Bandung (ANTARA News) - Polisi berhasil menangkap tiga perampas uang nasabah yang hendak mengambil uang nasabah di ATM wilayah Kota Bogor, Jawa Barat.

"Ketiganya kini menjalani pemeriksaan di Markas Polres Bogor Kota," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Sulistyo Hartono, di Bandung, Sabtu.

Ketiga pelaku berinisial R dan RH warga asal Lampung kemudian AR warga asal Jambi ditangkap polisi setelah menjalankan aksi perampasan uang nasabah Iroh Maesaroh warga Leuwiliang, Kota Bogor, Jumat (27/2).

Pudjo mengatakan awal penangkapan ketiga penjahat itu ketika polisi mengetahui ada aksi perampasan terhadap nasabah di dalam ATM Mandiri Giant Yasmin, Kota Bogor.

"Mereka pakai mobil, terus kami buntuti, tidak lama langsung kami tangkap," katanya.

Ia menuturkan, perampasan uang dalam ATM itu terjadi saat korban Iroh Maesaroh hendak mengambil uang di ATM, tiba-tiba kartu ATM-nya direbut oleh pelaku.

Pelaku mengancam korban tentang nomor PIN ATM, korban yang ketakutan akhirnya memberitahu.

"Korban hanya terdiam saat itu, tidak berteriak, karena diancam," kata Pudjo.

Selanjutnya pelaku mengambil uang dalam ATM sebesar Rp1 juta, kemudian kabur menggunakan mobil Toyota Avanza warna hitam nomor polisi B 1946 CKM.

"Korban baru meminta pertolongan setelah pelaku kabur, pada saat yang sama ada anggota Reserse lalu koordinasi dan memburu mobil yang digunakan pelaku," katanya.

Ketiga pelaku sementara ditahan di markas Polres Bogor Kota untuk pemeriksaan hukum lebih lanjut dan dijerat pasal 365 KUHP ayat 1 atau ayat 2 tentang pencurian dan kekerasan dengan ancaman maksimal paling lama sembilan atau dua belas tahun penjara.

Pewarta: Feri Purnama
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2015