Jakarta (ANTARA News) - Badan Anggaran DPRD dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan membahas hasil evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015 dari Kementerian Dalam Negeri hari ini.

"Pembahasan anggaran memang dijadwalkan hari ini. Sebelumnya, masing-masing instansi sudah melakukan pembahasan secara internal terlebih dulu," kata Sekretaris Daerah DKI Saefullah di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa.

Dalam pembahasan APBD DKI 2015 hari ini, menurut dia, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan mewakili Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Yang ikut dalam rapat pembahasan anggaran daerah bersama dengan Banggar DPRD hari ini yaitu TAPD, termasuk saya sendiri juga ikut dalam pembahasan itu," ujar Saefullah.

Dia menuturkan TAPD merupakan tim anggaran Pemprov DKI yang terdiri atas Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) serta Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta.

Kepala BPKAD DKI Jakarta Budi Heru Hartono menuturkan rapat pembahasan anggaran dengan Badan Anggaran DPRD DKI akan dilaksanakan tiga hari mulai Selasa (17/3) hingga Kamis (19/3).

"Rapat juga digelar terus secara terbuka," tutur Heru.

Pemprov DKI Jakarta diberi waktu hingga Jumat (20/3) untuk menyelesaikan pembahasan APBD 2015 bersama dengan DPRD DKI.

Apabila tidak tercapai kesepakatan diantara keduanya, maka Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama berhak menerbitkan Peraturan Gubernur dengan izin Kementerian Dalam Negeri untuk menggunakan pagu anggaran tahun sebelumnya.
 

Pewarta: Rr.Cornea Khairany
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2015