... nilai di dalamnya bukan konsumsi publik...
Jakarta (ANTARA News) - Bareskrim Polri telah memblokir rekening dua tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan 25 paket Uninterruptible Power Supply (UPS), Alex Usman dan Zaenal Soleman.

"Rekening keduanya sudah dibekukan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divhumas Kepolisian Indonesia, Kombes Rikwanto, di Jakarta, Rabu.

Penyidik memblokir rekening keduanya karena ditengarai aliran dana hasil tindak pidana korupsi pengadaan UPS. Meski demikian, pihaknya tidak membeberkan nominal rekening dua tersangka tersebut.

"Untuk nilai di dalamnya bukan konsumsi publik," katanya.

Usman merupakan PPK pengadaan UPS Sudin Dikmen Jakarta Barat, sementara Soleman adalah PPK pengadaan UPS Sudin Dikmen Jakarta Pusat.

Pewarta: Anita Dewi
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2015