Jakarta (ANTARA News) - Penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan "Uninterruptible Power Supply" (UPS) pada APBDP DKI Jakarta 2014, pada pekan depan.

"Minggu depan akan dijadwalkan pemeriksaan (Prasetyo) sebagai saksi," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Erwanto Kurniadi, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa.

Kendati demikian, Bareskrim belum memastikan tanggal pemanggilan Prasetyo karena masih menunggu hasil pemeriksaan tiga saksi kasus UPS hari ini.

"Kami masih menunggu hasil pemeriksaan hari ini," kata Kombes Erwanto.

Pada Selasa, penyidik Bareskrim Polri memeriksa tiga orang anggota DPRD DKI Jakarta sebagai saksi, yakni Wakil Ketua DPRD Abraham Lunggana, Ahmad Nawawi, dan Rudin Akbar.

Ketiganya diperiksa sebagai saksi meringankan untuk tersangka Fahmi Zulfikar.

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2016