Budi Gunawan orangnya kan baik, buktinya pernah diusulkan menjadi Kapolri."
Jakarta (ANTARA News) - Wakil Presiden M. Jusuf Kalla mengatakan, penunjukan Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) menjadi wewenang penuh Kapolri, sehingga pemerintah belum bisa membahas karena jabatan orang pertama di Polri masih kosong.

"Kita belum bisa bicarakan sekarang, tergantung Kapolri-nya nanti, karena yang melantik itu kan Kapolri sendiri. Wakapolri itu prosesnya diusulkan oleh Kapolri dengan proses wanjakti," kata Wapres Kalla di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Selasa.

Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) adalah lembaga internal di Polri, selain di Tentara Nasional Indonesia (TNI), yang berwenang mengajukan nama-nama calon pejabat di lingkungan organisasinya.

Terkait munculnya nama Komjen Pol. Budi Gunawan sebagai calon Wakapolri yang dimunculkan anggota DPR saat bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) kemarin, Wapres menilai, citra Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian tersebut cukup baik.

"Budi Gunawan orangnya kan baik, buktinya pernah diusulkan menjadi Kapolri," kata Wapres.

Meskipun disebut-sebut tersangkut dugaan rekening gendut, Wapres menilai, Budi Gunawan belum terbukti bersalah karena kasusnya sampai saat ini masih berproses.

"Ya, dipermasalahkan, tetapi kemudian tidak terbukti kan. Masa orang dipersalahkan, kemudian tidak terbukti, masa mau dianggap salah terus," kata Wapres.

Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2015