Lebak (ANTARA News) - ntara) - Lima siswa SDN Sukanegara, Kecamatan Gunungkencana, Kabupaten Lebak, Banten, korban pencabulan yang dilakukan kepala sekolah kembali mengikuti kegiatan belajar mengajar.

"Semua siswa korban kekerasan seksual itu sudah belajar di sekolah," kata Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lebak Djuanda saat dihubungi di Lebak, Jumat.

Ia berharap kelima siswa itu bisa melupakan kejadian pahit yang dialami dan tidak mengalami trauma.

Pihaknya menjalin kerja sama dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Lebak untuk memulihkan mental korban yang masihh duduk di bangku kelas 2 SD.

"Kami minta kasus ini jangan sampai terulang lagi. Kami mengagendakan setiap bulan seluruh tenaga pendidik diberikan penguatan dan pembinaan rohani agar tidak terjadi kasus cabul itu," ujarnya.

Menurut dia, pihaknya telah memecat DD dari jabatannya sebagai kepala sekolah SDN perkaranya ditangani oleh Polres Lebak.

Para korban pelecehan itu adalah AR (7), SA (7), CA (8), RA (8), dan SI (8).

Kepala P2TP2A Kabupaten Lebak David mengatakan saat ini para korban pencabulan terus dipantau sehingga bisa dilihat perkembangan kejiwaannya.

Saat ini, pihaknya terus memulihkan mental korban dengan terapi menyanyi, permainan, dan menggambar.

"Kami mencoba terapi ini agar mereka melupakan kekerasan yang dialaminya," katanya.

Pewarta: Mansyur
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2015