Semarang (ANTARA News) - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo berencana menurunkan tim dari inspektorat untuk melakukan investigasi terkait dengan penonaktifan 15 pegawai negeri sipil yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kota Tegal.

"Selain menerjunkan tim investigasi, saya juga akan memberikan surat peringatan kepada jajaran Pemkot Tegal dan (surat tembusan) kepada Menteri Dalam Negeri karena ini tidak boleh berlarut-larut dan harus segera diselesaikan," katanya di Semarang, Rabu.

Ganjar mengaku belum dapat memastikan apakah penonaktifan 15 PNS Pemkot Tegal oleh Wali Kota Tegal Siti Mashita Soeparno itu menyalahi aturan atau tidak.

"Menyalahi atau tidak bergantung pada alasannya. Hal itu bisa dicek pada Undang-Undang tentang Kepegawaian atau peraturan pemerintah. Akan tetapi, kalau berdasarkan selera, ya, tidak boleh," katanya.

Ganjar juga mengaku tidak tahu apakah penonakatifan 15 PNS Pemkot Tegal itu memengaruhi pelayanan terhadap masyarakat setempat.

"Menurut saya dengan kondisi birokrasi yang sudah bertabrakan itu, ya, pelayanan menjadi terganggu dan itu tidak sehat sehingga harus dihentikan," katanya.

Intinya, kata Ganjar, jangan sampai ada birokrasi yang terbelah karena akan merugikan berbagai pelayanan kepada masyarakat.

Sebelumnya, Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno mengatakan bahwa penonaktifan 15 PNS di lingkungan Pemkot Tegal pada hari Selasa (21/4) itu sebagai bentuk hukuman disiplin yang tertuang pada sebuah surat keputusan wali kota.

Kelima belas PNS Pemkot Tegal diduga dinonaktifkan karena memprotes sejumlah kebijakan Wali Kota Tegal dan menilai bahwa orang nomor satu di Kota Tegal itu bersikap arogan.

Penonaktifan PNS tersebut juga diduga terkait dengan ketidakharmonisan hubungan antara Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno dan Wakil Wali Kota H.M. Nursholeh karena masalah utang piutang saat penyelenggaraan pilkada setempat.

Pewarta: Wisnu Adhi N
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2015