Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani mengingatkan kepada pegiat HAM untuk tidak menggunakan momentum eksekusi hukuman mati terpidana narkoba sebagai cara untuk mendapatkan "funding" (dana).

"Saya hanya berharap koalisi LSM yang menentang eksekusi hukuman mati, tidak berangkat dari keyakinan ideologis dan kemudian menjadikan isu ini untuk mendapatkan 'funding'," kata Arsul Sani di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa.

Ia menambahkan, bila memang pegiat HAM itu ingin membela atau menentang hukuman mati, sebaiknya pegiat HAM itu melakukan langkah-langkah seperti mendata para terpidana mati dari sisi proses hukumnya, apakah terpidana mati itu sudah mendapatkan keadilan dalam menjalani proses hukum atau tidak.

"Sekarang ada sekitar 120 napi yang akan dihukum mati. Teliti satu persatu-persatu, apakah mereka itu sudah mendapatkan keadilan dalam proses hukum, teliti secara administrasi agar ada Presiden bisa mempertimbangkan pemberian grasi. Pengiat HAM banyak melanggar HAM masyarakat," kata Arsul.

Dengan keadaan sekarang ini, ia menilai, pegiat HAM berkecenderungan untuk mencari panggung.


Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015