Banjarmasin (ANTARA News) - Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin meringkus satu dari dua orang pelaku jambret yang diketahui sempat mengaiaya polisi dalam menjalankan aksinya di kota setempat.

"Pelaku ini diduga membacok polisi Bripka Teguh Widodo saat hendak menggagalkan aksi mereka pada Selasa minggu lalu (21/7), sekitar pukul 20.30 Wita, di Jalan Lingkar Dalam Banjarmasin ," tutur Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Drs Wahyono MH di Banjarmasin, Rabu.

Ia mengatakan, satu pelaku yang tertangkap ini diketahui bernama Amirudin alias Amir (38) warga Jalan Lokasi II Gang Lembu Jantan Banjarmasin Selatan.

Amir tertangkap pada Selasa (28/7) pagi sekitar pukul 08.30 Wita, saat bersembunyi dari pelariannya di Jalan Sukamaju Landasan Ulin tepatnya di kawasan eks kebun sawit yang sudah tidak terawat lagi.

Bukan itu saja, pelaku berambut panjang itu saat ditangkap sempat melakukan perlawanan terhadap anggota polisi yang ingin menangkapnya di tempat persembunyian.

"Sempat terjadi perlawanan dari pelaku namun karena kesigapan anggota di lapangan akhirnya pelaku berhasil dibekuk," tuturnya saat menggelar kasus tersebut di dampingan Wakapolresta Banjarmasin AKBP Dwi Ariwibowo dan Kasat Reskrim Kompol Wildan Alberd SIK.

Usai tertangkap Amir langsung digiring ke Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin guna menjalani pemeriksaan atas perbuatannya.

Dari introgasi lebih dalam ia melakukan jambret saat itu bersama temannya berinisial SAM (saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Hasil pemeriksaan sementara Amir ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) diancam hukuman 12 tahun penjara.

Sementara itu Amir mengakui kalau dirinya hanya sebagai joki saat aksi tersebut dan SAM yang membawa celurit dan melukai warga yang hendak menggagalkan aksi mereka yang diketahui seorang polisi.

"Saya tidak melukai polisi itu, tapi SAM yang membacok karena ia yang membawa celurit dan saya hanya joki, dan kami sudah tiga kali melakukan aksi jambret, semua dilakukan di kota ini,"

Amir dan SAM sebelumnya menjambret korban suami istri di Jalan Lingkar dalam Banjarmasin, pada Selasa (21/7), sekitar pukul 20.30 Wita. Saat itu korban jatuh lalu pelaku juga ingin merampas sepeda motor korban. Namun istri korban berteriak. Bripka Teguh mendengar teriakan tersebut langsung mendatangi asal suara.

Saat mendatangi asal suara itu Bripka Teguh mencoba untuk menggagalkan aksi tersebut namun salah satu pelaku langsung mengeluarkan senjata tajam jenis celurit dan membacok polisi yang mengenai tangan sebelah kiri. Pelakudan langsung melarikan diri.

Pewarta: Gunawan Wibisono
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2015