Samarinda (ANTARA News) - Kantor Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan (Disdukcapil) Samarinda, Kalimantan Timur, mengimbau 13.011 warga yang sudah mendapatkan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) agar melakukan aktivasi karena tidak terbaca di server milik Kementerian Dalam Negeri.

"Sejak Februari 2015, pemerintah menyerahkan pencetakan ke daerah dan saat ini sudah tercetak 20.897 KTP elektronik. Namun, sejak Mei terhenti karena terjadi kerusakan server kemudian pencetakan mulai kembali bisa dilakukan pada Juni 2015. Akibat banyaknya permintaan masyarakat sementara aplikasi card reader sering bermasalah sehingga pencetakan dilakukan tanpa aktivasi," ungkap Kepala Kantor Disdukcapil Samarinda, Fitermen, Senin.

"Jadi, kami mengimbau warga yang belum melakukan aktivasi, agar datang ke Kantor Disdukcapil Samarinda untuk melakukan aktivasi," katanya.

Jika warga tidak melakukan aktivasi kata Fitermen, maka Kantor Disdukcapil Kota Samarinda dianggap lambat melaksanakan pencetakan KTP elektronik.

"Kemungkinan terburuk, pasokan akan dikurangi karena dianggap blangko yang ada saja belum semuanya dicetak. Padahal, sekarang kami sudah kehabisan blangko sehingga terpaksa menghentikan pencetakan, Jadi, sekali lagi kami meminta warga yang sudah memiliki KTP elektronik agar segera melakukan aktivasi," ujar Fitermen.

Pentingnya aktivasi bagi warga pemegang KTP elektronik menurut Fitermen, untuk mengakses berbagai layanan, seperti perbankan atau administrasi kependudukan.

Aktivasi juga tambah dia, akan membuktikan chip yang tertanam dalam KTP elektronik dalam kondisi yang baik.

"Chip KTP elektronik yang berisi biodata dan foto pemilik telah menjalani proses uji. Aktivasi adalah langkah wajar yang juga diberlakukan untuk layanan lain seperti layanan kartu kredit atau kartu anjungan tunai mandiri (ATM). Jika tidak diaktivasi sekarang, maka masyarakat yang justru dirugikan, karena KTP elektronik yang mereka miliki tidak bisa dibaca oleh card reader saat mengakses layanan publik," ungkap Fitermen.

Kantor Disdukcapil Kota Samarinda lanjut Fitermen telah menyampaikan ke Kemendagri bahwa telah mencetak sebanyak 13.011 KTP elektronik namun tidka terbaca oleh server di pusat sebagai imbas bermasalahnya aplikasi "card reader" tersebut.

"Kami berharap, melalui penyampaian tersebut, pemerintah pusat tidak mengurangi jatah blangko KTP elektronik apalagi saat ini sudah habis," ungkap Fitermen.

Pewarta: Amirullah
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2015