“Kita sedang lakukan jemput bola ke masing-masing wilayah, ke RPTRA atau pos-pos di tingkat kelurahan maupun RW, bahkan hari kerjanya sering sampai hari sabtu dan minggu,” kata Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta Fenry Sinurat, Rabu.
Fenry mengatakan aksi jemput bola guna mempercepat sinkronisasi data kependudukan tersebut merupakan interpretasi Disdukcapil DKI Jakarta terkait Permendagri No. 72 Tahun 2022 yang salah satu isinya menyebutkan setiap penduduk yang telah memiliki e-KTP fisik dapat memiliki identitas kependudukan digital.
Lebih jauh, sinkronisasi data kependudukan ini juga untuk mendukung jalannya pemilu yang akan berlangsung pada 14 Februari 2024. Adapun pelaksanaan identitas kependudukan digital dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan penerapan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) di kabupaten/kota.
Lebih lanjut, kegiatan jemput bola ini, lanjut Fenry, tidak hanya dilakukan secara mandiri oleh Disdukcapil DKI Jakarta, namun juga bekerja sama dengan lembaga lain yang memiliki agenda kegiatan langsung dengan masyarakat.
“Misalnya hari ini, kita datang ke RPTRA Petamburan karena dapat info ada kegiatan realisasi ganti rugi pembangunan Rusunawa Petamburan yang dilakukan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta,” kata Fenry.
Sebelumnya, ia menambahkan kegiatan perekaman biometrik untuk e-KTP dan pendaftaran akun KTP digital dilakukan secara mandiri oleh Disdukcapil DKI di wilayah kelurahan Tanah Abang.
Pada kesempatan yang sama, salah seorang warga Kelurahan Petamburan Solihin yang juga akan menerima ganti rugi mengatakan sangat terbantu dengan aksi jemput bola yang dilakukan pihak Disdukcapil DKI Jakarta.
Pada kesempatan yang sama, salah seorang warga Kelurahan Petamburan Solihin yang juga akan menerima ganti rugi mengatakan sangat terbantu dengan aksi jemput bola yang dilakukan pihak Disdukcapil DKI Jakarta.
“Saya sebelumnya belum begitu mengetahui terkait program sinkronisasi data e-KTP dan dan pendaftaran akun KTP digital. Karena ada kegiatan verifikasi ganti rugi rusunawa, saya jadi tahu,”
Dengan adanya sinkronisasi data kependudukan tersebut, Solihin juga mengatakan tidak lagi masalah bila lupa membawa KTP fisik.
“Seperti hari ini, saya tidak bawa KTP fisik, tapi tetap bisa diproses verifikasi ganti ruginya karena sudah memiliki e-KTP dan akun KTP digital,” kata Solihin.
Baca juga: Dukcapil DKI imbau masyarakat urus adminduk tanpa calo
Baca juga: Legislator minta verifikasi seluruh data penerima KJP
Baca juga: KPU DKI bersama Dukcapil bersinergi serap pemilih belum miliki KTP-el
Baca juga: Legislator minta verifikasi seluruh data penerima KJP
Baca juga: KPU DKI bersama Dukcapil bersinergi serap pemilih belum miliki KTP-el
Pewarta: Hana Dewi Kinarina Kaban
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2023