kita harus terus berkoordinasi dengan Dukcapil untuk memastikan hak pilih masyarakat
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI bersinergi menyerap pemilih yang belum memiliki KTP elektronik (KTP-el) menjelang Pemilu 2024.

"Dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) masih terdapat 80.036 pemilih potensial yang belum memiliki KTP-el di provinsi DKI Jakarta," ujar Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.

Wahyu menegaskan KTP elektronik merupakan syarat penting sebagai pemilih pada Pemilu 2014 berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 7 Tahun 2022.

Sementara itu, Ketua Divisi Data dan Informasi KPU DKI Jakarta Fahmi Zikrillah berharap kunjungan kerja Dukcapil ke kantornya bisa mengatasi isu terkait dinamika data pemilih di DKI Jakarta.

"Sebagai ibu kota dan kota metropolitan setiap harinya banyak penduduk yang pindah dan datang, karena itu kita harus terus berkoordinasi dengan Dukcapil untuk memastikan hak pilih masyarakat," ujar Fahmi.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin menyampaikan  Dukcapil berkomitmen untuk siap membantu KPU DKI Jakarta.

Terutama dalam menyelesaikan Pemilih non KTP-el pada Pemilu 2024 mendatang dalam waktu satu hingga dua bulan ke depan, termasuk upaya jemput bola perekaman data kependudukan.

"Adanya dasbor statistik "DARIKU UNTUKMU” yang menyajikan data kependudukan secara visual, sehingga dapat membantu KPU DKI Jakarta untuk memahami profil masyarakat," tutur Budi.

Berdasarkan data dari KPU DKI hingga Juli 2023, tercatat Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 berjumlah 8.252.897 pemilih.

Pemilih di Jakarta tersebut didominasi kalangan milenial dengan kategori usia 25-39 dengan komposisi 32,9 persen atau sebanyak 2.718.445.

Lalu, pemilih berusia 40-55 tahun dengan persentase 31,5 persen atau sebanyak 2.602.175.

Kategori generasi Z atau usia 17-24 tahun ada sebesar 18,5 persen atau sebanyak 1.528.777 pemilih.

Kategori usia 56-75 tahun sebesar 15,5 persen atau 1.277.938 pemilih dan usia di atas 76 tahun sebanyak 125.562 atau 1,5 persen.

Dari total keseluruhan 8,2 juta jumlah pemilih tersebut, 61.747 diantaranya merupakan penyandang disabilitas.

Baca juga: KPU DKI minta Pemprov percepat pembangunan GOR untuk keperluan Pemilu

Baca juga: KPU DKI mulai verifikasi perbaikan administrasi dokumen bacaleg

Baca juga: KPU DKI minta parpol serahkan perbaikan berkas bacaleg tepat waktu

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2023