Jakarta (ANTARA News) - Anggota Polres Metro (Polrestro) Jakarta Selatan membekuk komplotan pembegal terhadap pengendara sepeda motor berinisial FH, HT dan IG.

"Komplotan ini bisa beraksi 10 kali dalam sehari," kata Kapolrestro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Wahyu Hadiningrat di Jakarta, Rabu.

Wahyu mengatakan komplotan FH dan rekannya itu tergolong sadis karena melukai korban jika mendapatkan perlawanan.

Wahyu menjelaskan anggota Satuan Reserse Kriminal Polrestro Jakarta Selatan mengungkap kelompok pelaku kejahatan berdasarkan pantauan kamera tersembunyi.

Polisi menganalisa kamera tersembunyi saat tersangka FH, HT dan IG beraksi di salah satu tempat kejadian perkara.

Kamera tersembunyi itu merekam tersangka mendatangi sejumlah orang yang sedang nongkrong, kemudian pelaku mengancam dan mengambil paksa barang milik korban.

Wahyu menambahkan pihaknya masih memburu lima orang pelaku yang masuk daftar pencarian orang.

Tersangka FH, HT dan IG dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan ancaman penjara 12 tahun.

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2015