Ambon (ANTARA News) - Gubernur Maluku menegaskan, areal penambangan emas ilegal di kawasan Gunung Botak, Kecamatan Wamsaid, kabupaten Pulau Buru akan segera ditutup.

"Lokasi tambang Gunung Botak akan ditutup pekan depan. setelah tutup tidak ada lagi aktivitas penambangan," kata Gubernur Said, usai memimpin rapat koordinasi penutupan areal tambang ilegal tersebut di Ambon, Rabu.

Pertemuan tertutup yang dihadiri Pangdam XVI/Pattimura Mayjen Dony Monardo, Bupati Buru Ramly Umasugi, Kadis Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Maluku, Martha Nanlohy, serta sejumlah instansi teknis terkait dan tokoh masyarakat Pulau Buru, membahas berbagai langkah pengamanan terkait keputusan penutupan lokasi pertambangan ilegal yang telah berlangsung sejak empat tahun terakhir tersebut.

Gubernur dijadwalkan akan berkunjung ke lokasi tambang emas tersebut bersama Pangdam Pattimura, Mayjen TNI. Dony Monardo, Kapolda Maluku Brigjen Murad Ismail, serta instansi teknis terkait, untuk bertemu dan berbicara dengan para pemangku kepentingan termasuk pemilik lahan Gunung Botak serta masyarakat adat.

"Saya akan ke Gunung Botak untuk berbicara dengan masyarakat, pemilik lahan, tokoh adat serta para penambang, sekaligus menyosialisasi rencana penutupannya," katanya Gubernur.

Gubernur belum bisa memastikan jangka waktu penutupan lokasi tambang yang sering menimbulkan konflik antarpara penambang maupun dengan masyarakat adat setempat hingga menimbulkan korban jiwa, tetapi penutupannya akan dibarengi dengan sosialisasi.

Selama ditutup, lokasi pertambangan emas tersebut dijaga ketat oleh aparat keamanan baik TNI dan Polri. Aparat keamanan juga akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang mencoba memasuki areal Gunung Botak untuk melakukan aktivitas penambangan selama masa penutupan.

Gubernur Said mengatakan, selama masa penutupan pihaknya akan meminta manajemen PT. Aneka Tambang (Antam) untuk melakukan penelitian maupun upaya mengatasi kerusakan lingkungan akibat penggunaan merkuri dan sianida secara ilegal dan berlebihan.

"PT Antam akan menjadi payung karena selain sebagai BUMN milik negara, juga berpengalaman menangani penambangan emas di berbagai daerah. Mereka juga kana melakukan penelitian dan kajian terkait tingkat kerusakan lingkungan sekaligus merancang program penambangan berbasis lingkungan," katanya.

Tentang kemungkinan masuknya perusahaan lain untuk menangani kegiatan penambangan emas di area Gunung Botak, Gubernur menegaskan, silahkan saja, asalkan dikoordinasikan dengan pemprov, pemkab serta instansi teknis terkait serta tidak menggunakan bahan beracun dalam aktivitas produksinya.

"Silahkan saja jika ada perusahaan lain atau kelompok masyarakat yang ingin menanganinya, asalkan tidak menggunakan merkuri dan sianida seperti sebelumnya serta mengantongi persetujuan dan ijin dari instansi teknis," ujarnya.

Penutupan areal tambang ilegal Gunung Botak yang aktivitasnya kebanyakan dilakukan penambang dari luar Maluku, sudah berulang kali dilakukan. Bahkan Presiden Joko Widodo saat berkunjung ke Pulau Buru, 7 Mei 2015 juga telah menginstruksikan penutupan lokasi tambang tersebut karena telah terjadi kerusakan lingkungan.

Tetapi banyak penambang yang membandel, di samping dimanfaatkan pihak-pihak tidak bertanggung jawab, termasuk oknum TNI dan Polri untuk mencari keuntungan pribadi.

Selain itu sering menimbulkan masalah, baik konflik antarpenambang, maupun dengan masyarakat setempat setempat yang mengakibatkan korban jiwa, serta tingkat pencemaran akibat penggunaan bahan beracun dan berbahaya seperti mercuri.

Gubernur Said juga telah berulang kali memerintahkan penutupan kawasan pertambangan emas ilegal tersebut, termasuk saat masih menjadi Wagub Maluku periode 2008 - 2013.

Pewarta: Jimmy Ayal
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2015