... Jangan merasa tidak membutuhkan bantuan negara lain demi kemanusiaan. Kemandirian bangsa tidak mesti dipahami menyelesaikan semua persoalan seorang diri...
Jakarta (ANTARA News) - Juru Bicara Partai Demokrat, Dede Yusuf, menyarankan Presiden Joko Widodo meminta bantuan negara sahabat dalam penyelesaian masalah kabut asap di Pulau Sumatera dan Pulau Kalimantan.

"Kita punya banyak negara sahabat, tidak perlu sungkan minta bantuan, yang penting rakyat yang jadi korban asap bisa diselamatkan. kebakaran hutan harus segera dipadamkan," ujar Yusuf, dalam pernyataannya, di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, Indonesia selama ini mempunyai perjanjian kerja sama tanggap bencana dengan negara-negara di Asia Tenggara dan Asia Pasifik. Seperti ketika terjadi bencana alam di Aceh, Jepang, dan Filipina.

"Jangan merasa tidak membutuhkan bantuan negara lain demi kemanusiaan. Kemandirian bangsa tidak mesti dipahami menyelesaikan semua persoalan seorang diri," kata dia. 

Menurut dia, persoalan kabut asap yang terjadi saat ini telah memasuki masa kritis, bahkan mengancam ketahanan nasional. Bahkan Jokowi juga telah berkali-kali menginjakkan kakinya di lokasi penanggulangan bencana asap itu, namun kebakaran hutan dan lahan tetap terjadi yang juga disumbang kekeringan panjang. 

Indonesia hanya memiliki 25 pesawat terbang dan helikopter untuk menumpahkan air pemadaman kebakaran itu dari udara, ditambah ribuan personel TNI dan polisi yang memadamkan api dari darat. 

Itu semua juga tidak menghentikan asap yang telah merusak kesehatan puluhan ribu warga Sumatra dan Kalimantan serta mengganggu banyak aktivitas setempat. 

Apalagi, di saat yang bersamaan perekonomian nasional sedang mengalami perlambatan dan mata uang rupiah melemah.

Menurut ketua Komisi IX DPR ini, penderitaan rakyat di Sumatera dan Kalimantan akibat asap sudah sedemikian berat, harus diambil tindakan yang efektif.

"Hilangkan gengsi, negara-negara sahabat punya kemampuan teknologi untuk memadamkan kebakaran hutan, kita bisa minta bantuan mereka," ujar dia. 

Pewarta: Sigit Pinardi
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2015