Dumai, Riau (ANTARA News) - Kantor Lingkungan Hidup Kota Dumai Provinsi Riau menyatakan kualitas udara daerah ini kembali berada di level berbahaya dengan 418 PSI akibat kepulan kabut asap kebakaran lahan dan hutan.

Kepala KLH Dumai Bambang Suriyanto di Dumai, Selasa, menyebutkan pengukuran indeks cemaran udara ini berdasarkan alat ISPU milik PT Chevron dengan status berbahaya bagi kesehatan.

"Karena kualitas udara kembali ke status berbahaya, kita mengimbau masyarakat untuk waspadai kabu asap ini supaya tidak terserang gangguan pernafasan," katanya.

Selain itu diminta masyarakat, terutama kelompok resiko tinggi seperti bayi, balita, ibu hamil menyusui agar mengurangi kegiatan di luar rumah dan terus memakai masker untuk mengantisipasi sakit.

Menurut dia, kejadian kebakaran lahan dan hutan di sejumlah daerah merupakan penyebab utama kemunculan kabut asap ini sehingga berdampak buruk bagi makhluk hidup dan tumbuhan.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Dumai Tengku Ismet menyebutkan dari pantauan satelit tidak ada titik panas, namun petugas menemukan dua kebakaran lahan berukuran kecil di Kelurahan Bukit Datuk Kecamatan Dumai Selatan.

"Kemungkinan pembakar lahan adalah untuk keperluan bercocok tanam," katanya.

Sementara, dilaporkan juga akibat kabut asap membuat jadwal penerbangan pesawat di Bandara Pinang Kampai Dumai terganggu dan batal terbang karena jarak pandang pilot terbatas hanya 300 meter.

"Jadwal penerbangan pesawat Trans Nusa rute Dumai-Jakarta terpaksa dibatalkan karena jarak pandang hanya mencapai 300 meter akibat asap," kata Kepala Bandara Kampai Kota Dumai Catur Hargowo.

Pembatalan penerbangan pesawat, lanjut dia, sudah terjadi sejak kabut asap di Dumai kembali muncul yaitu pada Minggu 27 September kemarin akibat jarak pandang kurang dari 500 meter.

Pewarta: Abdul Razak
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015