Jakarta (ANTARA News) - Politisi Partai Demokrat Agus Hermanto menekankan partainya tetap berorientasi memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika memang pembahasan revisi undang-undang lembaga antirasuah itu lolos karena disetujui pemerintah dan mayoritas fraksi.

"Revisi UU KPK masih berupa draft, sehingga mata rantainya masih panjang. Tapi kalau dalam pembahasannya lolos, karena asas demokrasi yang ada di parlemen, maka Demokrat akan tetap memberikan penguatan dalam Undang-Undang KPK," jelas Agus di Jakarta, Jumat.

Menurut Agus, Partai Demokrat tidak ikut serta menandatangani pengusulan revisi UU KPK dan jika revisi ini lolos, Demokrat akan memperkuat pasal pencegahan dalam UU KPK.

"Misal selama ini KPK lebih fokus ke penindakan, maka Demokrat akan memperkuat pasal pencegahan, karena sebelum orang sampai ke sana (korupsi) pencegahan penting," tutur Agus.

Dia mengatakan dalam hal wacana revisi UU KPK, persetujuan pemerintah mutlak diperlukan, sedangkan di DPR, hal ini bergantung suara mayoritas fraksi.

Yang jelas, kata Agus, mayoritas rakyat menginginkan KPK tetap ada dan Demokrat akan mendengarkan suara rakyat ini.

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015