Denpasar (ANTARA News) - Gedung perkantoran Pemerintah Provinsi Bali mulai 2016 dipasang panel surya sebagai bagian dari upaya menjadikan Pulau Dewata sebagai "center of excellence" atau pusat unggulan terkait penggunaan energi bersih di Indonesia.

Gubernur Bali Made Mangku Pastika di sela-sela pengukuhan Tim Penggerak PKK Peduli Lingkungan, di Denpasar, Kamis, mengatakan bahwa pihaknya sudah meminta bantuan panel surya tersebut kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dan sudah mendapat persetujuan.

"Dengan demikian, kantor Gubernur Bali semua listriknya akan menggunakan energi bersih dari tenaga surya. Kalau bisa kantor ini dan Monumen Bajra Sandhi, plus ada energi untuk menyetrum mobil dan sepeda motor," ucapnya.

Menurut dia, dengan dipasangnya panel surya tersebut, sekaligus dapat memberikan contoh kepada masyarakat Bali terkait dengan energi bersih. Apalagi Menteri ESDM sudah mendeklarasikan bahwa 100 persen Bali akan menggunakan "clean energy" pada 2019.

"Energi bersih itu di antaranya dari gas, tenaga surya, air, arus laut, dan tumbuh-tumbuhan yang bisa menghasilkan listrik," ucapnya.

Pastika menambahkan, selain gedung perkantoran pemprov setempat yang akan dipasang panel surya, juga dia sudah meminta supaya ada panel surya yang ditempatkan di Kabupaten Buleleng dan Klungkung.

Di sisi lain, Kementerian ESDM juga berniat untuk memasang panel surya di kawasan Pura Besakih di Kabupaten Karangasem, dan Pura Ulundanu Batur di Kabupaten Bangli.

"Sehingga kalau di sana memerlukan listrik, cukup untuk pura dan masyarakat di situ," ujar mantan Kapolda Bali itu.

Selain itu, Pastika juga mengingatkan masyarakat di daerahnya akan pentingnya mewariskan lingkungan yang bersih dan sehat untuk anak cucu mendatang.

"Kami sungguh berdosa, apabila hanya pandai berkata tentang pengelolaan lingkungan hidup, namun tidak berbuat dengan sungguh-sungguh," katanya.

Dengan dijadikannya Bali sebagai pusat energi bersih, ujar dia, sejalan pula dengan upaya Bali untuk menjadi "Green Province" atau Provinsi Hijau.

Pewarta: Ni Luh Rhismawati
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2015