Tetapi kami (pemerintah) secara konsisten tetap dalam posisi yang jelas, tidak bisa dilakukan (perpanjangan kontrak)
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Pandjaitan menyatakan banyak desakan dari berbagai pihak agar pemerintah memperpanjang kontrak PT Freeport.

"Tetapi kami (pemerintah) secara konsisten tetap dalam posisi yang jelas, tidak bisa dilakukan (perpanjangan kontrak)," kata Luhut dalam konferensi pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Kamis, menanggapi beredar namanya dalam transkrip rekaman percakapan antara Ketua DPR Setya Novanto dengan petinggi PT Freeport.

Luhut mengusulkan agar PT Freeport dibuat seperti pada Total di Blok Mahakam apabila kontraknya tidak diperpanjang.

"Di mana saat Total habis kontraknya di Blok Mahakam pada 2017, maka dikembalikan kepada negara dan dimiliki Pertamina," kata Luhut.

Menurut dia, apabila kontrak PT Freeport habis pada 2020, maka pemerintah langsung mengambil alih.

"Nanti pemerintah bisa menunjuk PT Aneka Tambang sebagai pemegang utamanya," kata Luhut.

Luhut juga menegaskan tidak ada negoisasi apa pun, termasuk membicarakan masalah saham.

"Saya tidak setuju apabila ada negosiasi maupun memberikan saham kepada siapa pun," tandas Luhut.

Luhut menyatakan tidak mengetahui dan tidak pernah terlibat dalam urusan pembicaraan dengan PT Freeport.

"Saya nyatakan tidak pernah terlibat dalam urusan-urusan semacam itu, saat ini saya fokus dalam penanganan masalah ekonomi," tuturnya.

Menteri ESDM Sudirman Said Senin pagi pekan ini melapor kepada MKD terkait dugaan pencatutan nama presiden dan wapres oleh politikus dan anggota DPR dalam perpanjangan kontrak PT Freeport.

Sudirman telah mengatakan di media massa bahwa beberapa bulan lalu Freeport dihubungi sejumlah tokoh politik yang sangat berpengaruh yang menjual nama presiden dan wapres seolah-olah kedua pemimin eksekutif ini meminta saham kosong.





Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015