saya memandang perlu memberikan penjelasan sebenar-benarnya dan seterang-terangnya atas posisi saya
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Pandjaitan menyatakan dia berpegang teguh kepada lima prinsip dalam kaitannya dengan perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia yang mencuat setelah kasus rekaman "Papa Minta Saham" yang diduga melibatkan Ketua DPR Setya Novanto.

"Terkait polemik kasus Freeport yang berkembang di media dan masyarakat akhir-akhir ini dan sehubungan dengan kesimpangsiuran informasi yang beredar, maka saya memandang perlu memberikan penjelasan sebenar-benarnya dan seterang-terangnya atas posisi saya," kata dia dalam konferensi pers polemik PT Freeport di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta.

Luhut mengungkapkan prinsip pertama dalam soal itu, yakni bahwa dia berpegang teguh kepada undang-undang yang berlaku.

"Kedua, izin pertambangan harus memberikan hasil yang lebih besar bagi Indonesia dan memberi kemakmuran yang lebih besar kepada penduduk di provinsi tempat tambang itu berada," kata Luhut.

Ketiga, menurut Luhut, izin pertambangan harus memberikan kontribusi kepada pengembangan sektor pendidikan di provinsi tempat tambang berada.

"Keempat, izin pertambangan harus dapat menciptakan nilai tambah di dalam negeri," tegas Luhut.

Terakhir, kata Luhut, Indonesia harus tegas dalam memaksimalkan manfaat kekayaan alamnya bagi rakyat dan tidak tunduk kepada tekanan asing.

Berdasarkan lima prinsip itu, Luhut mengaku setuju dan mendukung lima syarat yang diajukan Presiden Joko Widodo mengenai perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.

"Lima syarat itu antara lain pembangunan di Papua, konten lokal, royalti, divestasi saham, dan industri pengolahan," kata mantan Kepala Staf Kepresidenan dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo itu.

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015