Jakarta (ANTARA News) - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, Rancangan Undang-Undang tentang penyandang disabilitas sudah pada persiapan akhir untuk segera dibahas DPR.

"Ini sudah pada persiapan akhir karena daftar inventarisasi masalah (DIM) dari seluruh kementerian lembaga sudah selesai dan kita sudah meneruskan ke Setneg," kata Mensos sebelum rapat tentang kesiapan RUU Disabilitas di Jakarta, Jumat.

Mensos mengatakan, Presiden Joko Widodo juga sudah memberikan mandat kepada kementerian dan lembaga terkait yang sifatnya amat segera untuk dapat mewakili pemerintah membahas RUU tersebut jika sewaktu-waktu DPR mengundang untuk pembahasannya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, dalam surat presiden tersebut dimandatkan kepada enam kementerian untuk mewakili pemerintah yaitu Kementerian Sosial, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian PU dan Perumahan Rakyat, Kementerian Perhubungan serta Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Hukum dan HAM.

"Kita sudah melakukan persandingan dari 88 aksi HAM ada 16 yang terkait langsung dengan penyandang disabilitas," katanya.

Selain itu, Kementerian dan lembaga terkait juga sudah menyiapkan beberapa hal yang bisa memberikan penguatan pada draft yang diusulkan oleh DPR.

Namun menurut Khofifah masih ada yang perlu dibahas lebih lanjut terkait kelembagaan, berdasarkan usulan dalam draft DPR mengenai perlunya membentuk Komnas Penyandang Disabilitas.

Sementara pada sidang kabinet dua minggu lalu sudah diputuskan Presiden bahwa dari rekomendasi Kemenpan RB bahwa akan ada perampingan kelembagaan dan komisi-komisi yang terkait dengan kelembagaan sektor-sektor tertentu

"Ini memang kita harus komunikasi dengan Kemenpan RB apakah untuk draft RUU penyandang disabilitas yang diusulkan oleh DPR, pemerintah setuju dengan hadirnya komisi baru, karena pada saat ini pemerintah sedang melakukan perampingan," kata Mensos.

Disamping itu, diharapkan juga untuk memaksimalkan peran pemerintah daerah dalam pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas.

"Jadi tentu kita berharap kalau UU ini sudah selesai dibahas nanti ada komitmen yang kuat dari seluruh kementerian lembaga dan pihak swasta untuk bisa memberikan pemenuhan hak-hak dasar bagi penyandang disabilitas," katanya.

Pewarta: Desi Purnamawati
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2015