Ada dua orang warga saya yang ditangkap Densus di kontrakan ..."
Bekasi (ANTARA News) - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 anti-teror Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) menyita sejumlah barang dari satu lapak telepon seluler di Jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat malam.

Lapak telepon seluler bernama Ubeer Celuler itu berlokasi di Rukun Tetangga (RT) 02/Rukun Warga (RW) 10 Nomor 20 itu tampak digerebek Densus 88 sekira pukul 19.00 WIB, pascapenangkapan sejumlah terduga teroris di wilayah Kota Bekasi beberap jam sebelumnya.

Belasan personel Densus didampingi Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bekasi Kota langsung mengarah ke Ubeer Celuler yang berada di pinggir jalan, dan langsung memeriksa sekaligus mengambil sejumlah barang.

Personel Densus 88 terlihat menyita sejumlah barang, antara lain satu unit komputer personal (PC) dan sebilah samurai yang dibungkus dalam kemasan karung putih dari Ubeer Celuler.

Selain itu, aparat juga membawa dua pegawai lapak menggunakan mobil ke Mabes Polri.

Sebelumnya Densus 88 menggerebek dua lokasi yang diduga sarang persembunyian teroris di Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (15/1), pascaledakan bom di kawasan Sarinah, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat Kamis (14/1).

Lokasi pertama adalah bangunan kontrakan empat pintu di Jalan Topas Raya Kavling 17 RT03/39, Kelurahan Bojongrawalumbu, Kecamatan Rawalumbu, Bekasi, Jawa Barat, dan sebanyak dua orang, berinisal EA (20) dan istrinya NM (20).

"Mereka suami istri karena dari KTP-nya mereka tinggal di rumah yang sama, dan NM sedang hamil," kata Sekretaris RW39 Bojongrawalumbu, Mafruhin.

Usai melakukan penangkapan di Rawalumbu pada pukul 13.30 WIB, Densus 88 bergerak ke kontrakan lainnya di Kampung Kelapa 2 RT03/RW08, Kelurahan Padurenan, Kecamatan Mustikajaya, Bekasi.

"Ada dua orang warga saya yang ditangkap Densus di kontrakan tersebut sekira jam 14.30 WIB, dua-duanya laki-laki sekitar 25 tahun. Saya belum dapat laporan identitasnya," kata Ketua RT08, Nemit Santoso.

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2016