Merak (ANTARA News) - Tarif penyebarangan Pelabuhan Merak-Bakauheni, Lampung diturunkan setelah kebijakan pemerintah menurunkan harga bahan bakar minyak.

"Kami memberlakukan penyesuaian penurunan tarif rata-rata kendaraan 4,24 persen dan penumpang pejalan kaki 12,23 persen," kata Humas PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Ferry Indonesia Cabang Merak, Mario Sadadi Oetomo, saat dihubungi, Sabtu.

Pemberlakuan penyesuaian tarif penyeberangan itu, setelah adanya penurunan harga BBM jenis solar dari harga Rp6.900 menjadi Rp6.700.

Penurunan tarif tiket tersebut tidak ada pihak yang dirugikan karena apabila harga BBM turun maka harus dilakukan penyesuaian tarif.

Namun, sebaliknya jika harga BBM jenis solar mengalami kenaikan, pasti tarif kapal roro juga disesuaikan.

"Saya kira hal wajar jika jasa penyeberangan ini disesuaikan tarifnya," katanya.

Menurut dia, pemberlakuan penurunan tarif tiket penyeberangan itu mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor PM 63 tahun 2015 dan Keputusan Direksi Nomor 98/OP.404/ASDP-2015.

Dalam tarif baru itu, untuk penumpang pejalan kaki dewasa yang sebelumnya Rp14.500, kini menurun menjadi Rp13.000.

Sedangkan, kendaraan pribadi golongan I dari Rp24.000 menjadi Rp23.000, golongan II semula Rp48.000 menjadi Rp46.000 dan golongan III dari Rp106.000 menjadi Rp102.000.

"Penurunan tarif itu sebagai komitmen ASDP dari penurunan harga BBM itu," katanya.

Ia mengatakan, pihaknya berjanji akan terus meningkatkan pelayanan kepada para penumpang, meskipun pemberlakuan penyesuaian tarif penyeberangan.

Selain itu Pelabuhan Merak dijaga ketat oleh aparat kepolisian setelah tragedi Bom Sarinah.

"Kami terus meningkatkan kualitas layanan meskipun tarif yang diberlakukan turun," katanya.

Pewarta: Mansyur
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2016