Samarinda (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur, akan segera memulangkan 725 mantan anggota kelompok Gerakan Fajar Nusantara atau Gafatar ke daerah asal mereka masing-masing.

Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kutai Barat, Gunawan, dihubungi dari Samarinda Jumat sore menyatakan, pemulangan mantan anggota kelompok Gafatar tersebut dijadwalkan dilakukan pada Minggu (17/2).

Pemerintah Kabupaten Kutai Barat, kata Gunawan, telah membentuk Tim Terpadu untuk memproses pemulangan mantan anggota Gafatar yang ada di tiga kecamatan di daerah itu.

Ke-725 mantan anggota kelompok Gafatar tersebut terbanyak berada di Kampung Mendung, Kecamatan Muara Pahu.

"Berdasarkan hasil pendataan, sebanyak 663 mantan anggota kelompok Gafatar bermukim di Kampung Mendung, Kecamatan Muara Pahu. Sisanya ada yang tinggal di Kecamatan Melak dan Barong Tongkok. Jumlah keseluruhan mantan anggota kelompok Gafatar di Kutai Barat sebanyak 725 orang," katanya.

"Pendataan di Kampung Mendung hari ini sudah selesai sementara sampai saat ini masih dilakukan pendataan mantan anggota kelompok Gafatar yang tinggal di sekitar wilayah ibu kota kabupaten yakni Kecamatan Baraong Tongkok dan Melak dan pendataan dilakukan mulai 10 hingga 13 Februari 2016," tutur Gunawan.

Setelah proses pendataan, pada 14 Februari 2016 tambahnya, mantan anggota kelompok Gafatar akan ditampung dan akan dibina di Taman Budaya Sendawar (TBS).

Ia membenarkan, informasi terkait mantan anggota kelompok Gafatar yang menolak dibina oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kutai Barat.

"Mantan anggota kelompok Gafatar itu sempat menolak dibina oleh MUI dengan alasan kalau mereka dikembalikan buat apa dibina. Namun, Pemkab Kutai Barat tetap berkewajiban memberikan pencerahan dengan harapan, pemahaman mereka bisa kembali," katanya.

"Pembinaan akan dilakukan bersama Kesbangpol, Kodim 0912/Kutai Barat, Polres, Kemenag, MUI serta Forum Komunikasi antar Umat Beragama (FKUB)," ujar Gunawan.

Ke-725 mantan anggota kelompok Gafatar tersebut kata Gunawan, akan dipulangkan ke 10 provinsi di Indonesia diataranya, ke Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Jawa Timur, Jawa Tengah, Aceh, Nusa Tenggara Timur dan Bali.

Ia menyebut, anggaran yang dibutuhkan untuk proses pemulangan mantan anggota kelompok Gafatar tersebut mencapai Rp2 miliar.

Biaya proses pemulangan tersebut lanjut dia mulai evakuasi dari Kampung Mendung, Kecamatan Muara Pahu ke penampuangn di TBS termasuk komsumsi selama mereka berada di lokasi penampungan hingga proses pemulangan dari Kutai Barat menuju Kota Balikpapan.

"Total dana yang dibutuhkan untuk proses pemulangan mantan anggota kelompok Gafatar tersebut mencapai Rp2 miliar. Kami telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kaltim agar dapat memberikan bantuan anggara pada proses pemulangan mantan kelompo Gafatar tersbeut," kata Gunawan.

Pewarta: Amirullah
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016