Jakarta (ANTARA News) - Ketua Fraksi PKS di DPR, Jazuli Juwaini meminta DPR jangan memaksakan merevisi Undang-Undang nomor 30 tahun 2002 tentang KPK setelah pemerintah dan DPR sepakat menunda pembahasan revisi UU tersebut.

"Pembahasan UU dilakukan antara DPR dan pemerintah, kalau pemerintah tidak bersedia maka DPR tidak boleh ngotot lakukan revisi," katanya saat dihubungi dari Jakarta, Senin.

Dia mengapresiasi rapat konsultasi tersebut karena kalau tidak maka DPR akan menjadi "bulan-bulanan" masyarakat yang menolak revisi UU KPK.

Dia mengatakan, keputusan penundaan merupakan langkah arif dan bijaksana di tengah kuatnya penolakan masyarakat terhadap revisi UU KPK.

"Di tengah kuatnya penolakan masyarakat terhadap revisi UU KPK maka keputusan penundaan itu arif dan bijaksana. PKS sejak awal menolak," ujarnya.

Jazuli menilai keputusan penundaan merupakan keputusan tepat karena lebih baik pemerintah terus terang daripada mengayun-ngayun keputusan.

Hal itu, menurut dia, karena ada perbedaan pendapat antara lingkaran istana dengan para pembantu Presiden.

"Di pemerintah sendiri terjadi pro dan kontra, Menkumham bilang UU KPK harus direvisi namun juru bicara Presiden mengatakan menolak," katanya.

Sebelumnya, Pemerintah dan DPR menunda revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) namun tidak akan menghapusnya dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

Keputusan tersebut diambil dalam rapat konsultasi antara Presiden Joko Widodo dengan Pimpinan, Ketua Fraksi dan Ketua Komisi DPR RI di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.

Presiden Joko Widodo usai rapat konsultasi itu mengatakan pemerintah dan DPR RI sepakat untuk melakukan sosialisasi terhadap UU KPK pascapenundaan pembahasan revisi.

"Setelah bicara banyak mengenai rencana revisi UU KPK, kita sepakat bahwa revisi ini sebaiknya tidak dibahas saat ini. Ditunda. Dan saya pandang perlu adanya waktu yang cukup untuk mematangkan rencana revisi UU KPK dan sosialisasi ke masyarakat," kata Presiden Joko Widodo.

Presiden menghargai proses dinamika politik yang ada di DPR tentang rencana revisi UU tentang KPK.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2016