Jakarta (ANTARA News) - Komisi Yudisial menerima 80 usulan calon hakim agung yang terdiri atas 49 usulan dari jalur karir dan 31 usulan dari jalur non-karier hingga hari ini.

"Sampai pada Jumat pukul 16.30 WIB, KY telah menerima 80 usulan calon hakim agung," ujar Komisioner KY Farid Wajdi melalui pesan singkat di Jakarta, Jumat.

Untuk komposisi berdasarkan jenis kelamin terdiri atas 76 calon hakim agung lelaki dan empat perempuan, sementara berdasarkan tingkat pendidikan terdapat 39 orang bergelar master (S2) dan 41 orang bergelar doktor (S3).

Ia menuturkan dengan jumlah tersebut, KY memperpanjang batas waktu penerimaan usulan calon hakim agung Periode I Tahun 2016 yang seharusnya ditutup sore hari ini.

"Masa penerimaan usulan calon hakim agung diperpanjang menjadi Selasa, 8 Maret 2016," tutur dia.

Perpanjangan tersebut, kata Farid, dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada MA, pemerintah, dan masyarakat untuk mengusulkan calon hakim agung yang memenuhi persyaratan.

Selain itu, perpanjangan bertujuan menjaring lebih banyak calon, paling tidak hingga mencapai target 100 orang pendaftar yang dapat diusulkan untuk mengikuti seleksi.

Seleksi tersebut berdasarkan surat dari Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non-Yudisial Nomor 3/WKMA-NY/I/2016 tertanggal 13 Januari 2016 yang berisi permintaan pengisian kekosongan jabatan hakim agung, yakni satu jabatan untuk pidana, empat jabatan untuk perdata, satu jabatan untuk agama, satu jabatan untuk militer, dan satu jabatan untuk TUN.

Tahapan seleksi yang akan dilalui calon hakim agung dan hakim tipikor di MA adalah pendaftaran, administratif, uji kelayakan, wawancara, baru diusulkan ke DPR.

Pewarta: Dyah DA
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016