Jakarta (ANTARA News) - Juru Bicara Pemerintah Yordania, yang juga merangkap Menteri Negara untuk Urusan Media dan Komunikasi, Mohammad Momani, menyatakan, Yordania akan memasang kamera pengawas (CCTV) di kompleks Masjid Al Aqsa/ Al Haram Al Sharif.

Demikian pernyataan pers dari Kedutaan Besar Indonesia di Amman, Yordania, yang diterima di Jakarta, Kamis.

Momani, lebih lanjut menekankan bahwa Yordania berhak untuk melakukan hal ini karena Raja Yordania, Abdullah II, mempunyai hak perwalian Masjid Al Aqsa sesuai dengan ketentuan perjanjian damai Yordania-Israel yang ditandatangani pada 1994.

Pemasangan kamera pengawas memungkinkan 1,7 miliar umat Islam di seluruh dunia tetap terhubung dengan salah satu tempat suci utama Agama Islam dan juga melihat jamaah beribadah di sana.

Hal ini seperti halnya masyarakat Muslim seluruh dunia melihat Masjidil Haram dari kamera dan disiarkan TV Saudi Arabia (KSA) selama 24 jam. 

Rekaman kamera pengawas di Masjid Al-Aqsa juga dapat memperlihatkan semua pelanggaran dan kekerasan yang dilakukan terhadap rakyat Palestina, serta serangan terhadap tempat-tempat suci Islam yang dilakukan oleh tentara dan otoritas Israel.

Departemen Awqaf Palestina dan Kementerian Wakaf Yordania akan bertanggung jawab atas operasional kamera yang akan memantau area seluas 144 dunum, atau 144.000 meter persegi (1 Dunum Syam = 1.000 meter persegi). 

Pemasangan kamera pengawas ini menunjukan bahwa Yordania menekankan pentingnya penegakan hukum, moral, agama dan dukungan dari semua umat di dunia untuk menjaga tempat-tempat suci terhadap pelanggaran dan kesewenang-wenangan Israel.

Pewarta: Libertina Ambari
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2016