Usai workshop dua hari ini, selanjutnya diharapkan jadi bagian KPK di daerah untuk menjadi 'trainer' bagi SKPD, DPRD, dan yang lainnya."
Jakarta, 17/6 (Antara) - Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan sejumlah langkah aksi strategis mendukung dan mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) sesuai dengan arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Gubernur Banten Rano Karno di Jakarta, Selasa mengatakan, aksi strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan Provinsi Banten yang bebas korupsi tersebut, yaitu menyiapkan proses perencanaan penganggaran yang mengakomodir kepentingan publik, bebas intervensi pihak luar melalui implementasi e-planning. Kemudian melakukan pengadaan barang dan jasa berbasis elektronik termasuk pendirian unit layanan pengandaan (ULP) mandiri dan penggunaan e-procurement, melaksanakan pelayanan terpadu satu pintu dan proses penerbitan perijinan pengelolaan SMD yang terbuka.

"Kita semua telah menyatakan komitmen bersama terhadap program pencegahan dan pemberantasan korupsi terintegrasi di Banten," kata Gubernur Banten Rano Karno usai mengikuti Workshop Tunas, Sistem dan Komite Integritas yang dihadiri para kepala daerah dan ketua DPRD se-Banten, di Gedung KPK Jakarta.

Pihaknya juga akan memaksimalkan pelaksanakan tata kelola dana desa, penguatan aparat pengawasan internal pemerintahan, memperkuat sistem integritas pemerintahan melalui pembentukan komite integritas, unit pengendalian gratifikasi dan pengelola laporan hasil kekayaan pejabat negara. Aksi strategis lainnya yakni memperbaiki manajemen aset daerah dan optimalisasi PAD dengan dukungan sistem prosedur dan aplikasi yang transparan dan akuntabel.

"Paling penting adalah membangun sinergitas dan partisipasi seluruh lapisan masyarakat terhadap penguatan tata kelola pemerintahan, dan melaksanakan rencana aksi dalam program pemberantasan korupsi terintegrasi secara konsisten dan berkelanjutan," kata Rano.

Gubernur Banten berharap, workshop yang berlangsung selama dua hari di KPK tersebut, dapat memberikan nilai lebih pada pembangunan di Banten nantinya.

"Usai workshop dua hari ini, selanjutnya diharapkan jadi bagian KPK di daerah untuk menjadi 'trainer' bagi SKPD, DPRD, dan yang lainnya," kata Rano Karno.

Rano Karno mengatakan, Workshop ini adalah tindak lanjut dari hasil rapat koordinasi, supervisi pencegahan (Korsupgah) dan penindakan korupsi yang sudah digelar KPK pada 17 April lalu di Pendopo Gubernur Banten.

"Memang tidak bisa dipungkiri bahwa permasalahan kita saat ini ada pada pengelolaan APBD, pengadaan barang dan jasa, optimalisasi pendapatan, perijinan satu pintu, manajemen SDM dan pengawasan atau pengendalian," katanya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadikan Banten sebagai salah satu daerah yang mendapatkan perhatian khusus dalam pencegahan tindak pidana korupsi. Langkah tersebut dilakukan dengan terjun langsung melakukan pendampingan terhadap tata kelola pemerintahan di Banten, salah satunya dengan mengumpulkan seluruh Kepala Daerah dan Ketua DPRD se-Banten pada Workshop Tunas, Sistem dan Komite Integritas di Gedung KPK Jakarta selama dua hari. Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Ketua KPK La Ode Muhammad Syarif dan Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan.

Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan, Provinsi Banten punya komitmen yang kuat menciptakan Banten yang lebih akuntabel, transparan dan baik bagi masyarakat.

"Harapan ke depan pak gubernur dan kepala daerah lainnya di Banten berkomitmen, bahwa Banten akan lebih baik," kata Laode.

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan menyatakan, pihaknya sengaja bekerja sama dengan Banten dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi terintegrasi, karena Banten menjadi pilot projet KPK. Bahkan setelah melakukan pendampingan di Provinsi Banten, pihaknya mengakui saat ini mulai banyak perubahan dan perbaikan.

Pewarta: Mulyana
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016