Jakarta (ANTARA News) - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) menyatakan bus-bus yang beroperasi di Jabodetabek yang laik jalan hanya 20 persen setelah dilakukan pengecekan di Terminal Kalideres, Jakarta Barat, Senin (6/6) siang.

Kepala BPTJ Elly Sinaga disela pemeriksaan kelaikan di Terminal Kalideres, Jakarta Barat, Senin mengaku pihaknya kecewa dengan hasil tersebut.

"Mengecewakan, saya sedih dari semua sarana yang kita cek, paling tinggi 10 persen yang laik uji, yang lainnya payah, saya sangat kecewa," katanya.

Elly menyebutkan dari 30 bus antarkota antarprovinsi (AKAP), hanya tiga yang dinyatakan laik jalan.

"Saya enggak mau penumpang-penumpang kita kecelakaan dan sebagainya, jadi dengan sangat menyesal, banyak bus yang enggak bisa jalan," katanya.

Dia menjelaskan ketidaklaikan yang ditemukan, di antaranya ban yang tidak ada baut, sehingga mudah lepas, kemudian kaca jendela pecah, tidak ada rem tangan, tidak ada alat pemecah kaca dan alat pemadam kebakaran dan sebagainya.

Selain itu, dia juga meminta seluruh bus untuk menyediakan alat pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K).

Kasus tersebut, lanjut dia, bukan hanya ditemukan di Terminal Kalideres, tetapi juga di terminal lainnya, termasuk di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur.

"Satu lagi sebagai concern (perhatian) kepada penumpang, yaitu alat P3K, menurut saya tidak berlebihan sediakan seperti itu," katanya.

Elly memerintahkan kepada seluruh kepala terminal untuk membenahi kekurangan-kekurangan tersebut hingga pada musim mudik Lebaran tahun ini.

"Kita mintanya 100 persen, keselamatan tidak ada tawar menawar, enggak laik, enggak usah jalan," katanya.

Selain itu juga dia meminta untuk memperhatikan mekanisme pemeriksaan, yaitu sebelum menaikkan penumpang,

"Seperti tadi, penumpang dinaikkan tapi belum dicek busnya, akibatnya disuruh turun dulu, walaupun itu salah tapi daripada dibiarkan berangkat, nanti kecelakaan bagaimana," katanya.

Elly menjelaskan seharusnya terdapat zonasi dalam terminal, yaitu zona 1 di mana penumpang sudah mendapatkan tiket, zona 2 di mana penumpang belum mendapatkan tiket, zona pengendapan yaitu zona pemeriksaan kendaraan dan zona perpindahan moda.

Ia menambahkan penumpang tidak boleh berada di jalur sirkulasi kendaraan serta harus ada kepastian jam keberangkatan.

"Penumpang ini harus diantisipasi keberangkatannya, setengah jam ada kemungkinan telat, kepala terminal wajib memberitahu penumpang, dua jam telat PO (perusahaan otobus) wajib memberikan kompensasi makan," katanya.

Untuk itu, Elly mengatakan pihaknya telah menyepakati 10 perjanjian, di antaranya harus ada tempat pengecekan kesehatan pengemudi, ruang peristirahatan, ruang tunggu penumpang, tempat pengujian kendaraan dan lainnya.

Bagi yang bus yang dinyatakan laik, akan ditempel stiker agar penumpang mengetahuinya.

Saat ditemui dalam kesempatan yang sama, Kepala Terminal Kalideres Revi Zulkarnaen mengatakan pihaknya telah menambah rambu, dan akan menambah ruang peristirahatab untuk pengemudi dan ruang tunggu untuk penumpang, serta sirkulasi untuk pemisahan jalur kendaraan dengan penumpang.

"Sebagian sudah kita buat salam waktu seminggu," katanya.

"Ramp check" dilakukan mulai 6-24 Juni 2016 mendatang dan saat ini telah dilakukan di 10 terminal dengan 300 bus.

"Untuk mengantisipasi kepadatan, kita berkoordinasi kepada PO-PO untuk menyediakan bus tambahan," katanya.

Berdasarkan pantauan, ruang peristirahatan pengemudi tidak laik dengan tidak adanya tempat duduk serta langit-langit ruangan yang rusak.

Saat ini hanya ada satu ruang tunggu yang memanjang di depan loket-loket PO bus di Terminal Kalideres, Jakarta Barat.

Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016