Bus tidak laik jalan, dilarang berangkat
Jakarta (ANTARA) - Pengelola Terminal Bus Terpadu Pulo Gebang, Jakarta Timur, mensyaratkan aneka bus untuk melayani penumpang selama musim liburan Tahun Baru 2023, telah diperiksa dan laik jalan.

"Bus tidak laik jalan, dilarang berangkat. Kita tidak berani menjalankan, harus diganti dengan bus lain yang laik jalan," kata Komandan Regu (Danru) 2 Terminal Terpadu Pulo Gebang Anwar Mansyur di Jakarta, Jumat.

Anwar mengungkapkan ada beberapa poin utama dalam menentukan kelaikan operasional bus antara lain kondisi ban tidak boleh gundul, kaca bus tidak ada yang pecah, rem dalam kondisi prima dan paling utama adalah kir masih aktif.

"Yang fatal seperti kir mati, kalau bodi bagus tapi kir mati. Artinya sudah enam bulan tidak diperiksa. Meski bodi mulus tapi kir mati, kita tidak berani berangkatkan," ujarnya.

Baca juga: Polda Metro sekat pintu masuk Jakarta pada malam tahun baru

Anwar mengatakan dalam pemeriksaan kelaikan operasional bus, pihak pengelola dibantu oleh petugas dari Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Jagakarsa dan Ujung Menteng.

Berdasarkan data dari pengelola Terminal Terpadu Pulo Gebang, pada 28 Desember 2022 tercatat 10 bus dinyatakan tidak laik jalan, kemudian pada 29 Desember 2022 tercatat ada 15 bus tidak laik jalan.

Sedangkan data kelayakan bus pada 30 Desember masih dalam proses.

Lebih lanjut Anwar mengatakan demi keamanan dan keselamatan penumpang, tidak hanya bus yang diperiksa kelayakannya, pengemudi busnya juga harus layak jalan dan dalam kondisi prima.

Baca juga: Petasan dilarang saat malam tahun baru di Sudirman-Thamrin

Untuk memastikan hal itu, pengelola Terminal Terpadu Pulo Gebang juga menyiapkan posko kesehatan untuk pemeriksaan kesehatan pengemudi.

"Pemeriksaan di pokso kesehatan wajib untuk pengemudi, pengemudi yang mau berangkat juga wajib tes urine," ujarnya.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2022