ditemukan tiga bus AKAP tidak laik jalan
Jakarta (ANTARA) - Petugas Terminal Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, menemukan tiga bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) tidak laik jalan untuk digunakan pada liburan Natal dan Tahun Baru 2024.

"Sebanyak sembilan unit bus AKAP menjalani pemeriksaan kelaikan (ramp check). Dari pemeriksaan itu, ditemukan tiga bus AKAP tidak laik jalan," kata Danru II Terminal Terpadu Pulogebang Anwar Mansyur usai pemeriksaan di Terminal Pulogebang, Jakarta Timur, Selasa.

Anwar menuturkan kendaraan yang tidak laik jalan karena beberapa faktor, seperti sabuk pengaman tidak berfungsi, pintu darurat dan alat pemadam api ringan (APAR) kedaluwarsa.

Menurut dia, pengecekan tersebut dilakukan berkaitan dengan persiapan liburan Natal  dan Tahun Baru 2024.

"Pengecekan tersebut dilakukan oleh petugas penguji Unit Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Ujung Menteng dengan jumlah tiga personel," ucap Anwar.

Sementara itu, Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, mulai melakukan uji kelaikan  bus antara kota antar provinsi (AKAP) menjelang libur akhir tahun.

Kepala terminal Kampung Rambutan Yulza Ramadhoni menuturkan pengujian untuk memastikan kondisi bus yang akan beroperasi pada liburan akhir tahun aman untuk membawa penumpang ke berbagai tujuan.

Satu per satu bus AKAP dari seluruh Perusahaan Otobus (PO) diperiksa oleh petugas uji mekanis Unit Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Pulogadung.

"Ramp check dilakukan per hari ini 19 Desember 2023 terhadap bus yang akan mengangkut penumpang sampai dengan tanggal 3 Januari 2024 mendatang," ujarnya.

Pengecekan tersebut meliputi kondisi ban, rem, masa berlaku KIR, lampu, sabuk pengaman, fungsi klakson, spion, tangga untuk penumpang, dan pintu darurat.

Lalu alat pemadam api ringan (APAR), fungsi pembersih kaca (wiper), hingga ketersediaan alat pemecah kaca untuk keperluan darurat.

"Kalau kendaraan yang tidak layak sangat fatal pasti tidak akan diberangkatkan. Seperti rem misalnya, itu sangat utama. Pasti kalau ditemukan kami ceri catatan perbaikan dan bus itu tidak boleh berangkat," ucapnya.

Selain itu, petugas juga akan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap seluruh awak bus untuk memastikan kondisi sehat dan tidak mengkonsumsi narkoba.

Rencananya, pemeriksaan kesehatan meliputi tensi, gula darah, dan pemeriksaan urine akan melibatkan Suku Dinas Kesehatan Jaktim dan Badan Narkotika Nasional (BNN).

"Pemeriksaan awak bus bersifat wajib untuk memastikan kondisi kesehatan pengemudi," kata Yulza.
Baca juga: Legislator minta DKI perjelas konsep revitalisasi Terminal Blok M
Baca juga: KAI Daop 1: Tiket untuk libur Natal-tahun baru masih tersedia 400 ribu
Baca juga: PLN targetkan tak ada pemadaman listrik saat Natal dan tahun baru

 

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2023