Jakarta (ANTARA News) - Ketua DPR RI Ade Komarudin menutup masa sidang V 2015/2016 dengan memaparkan sejumlah capaian legislatif di bidang perundang-undangan dan pengawasan pemerintah.

Dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung DPR RI Jakarta, Kamis, Ade Komarudin menyampaikan ada tiga undang-undang yang disetujui pada masa sidang kali ini sesuai dengan program Legislasi nasional.

Undang-Undang yang berhasil diselesaikan yaitu mengenai Pemilihan Kepala Daerah, Amnesti Pajak, dan Paten.

Selain itu, pemerintah dan Komisi VIII sudah membahas mengenai revisi undang-undang perlindungan anak dan akan disahkan pada rapat paripurna masa sidang I 2016-2017.

Demikian juga dengan RUU ibadah haji serta harmonisasi dua RUU dan penyusunan sembilan RUU lainnya.

Ade mengatakan mulai 29 Juli 2016 DPR akan memasuki masa reses hingga 15 Agustus 2016 dan memulai masa sidang I tahun sidang 2016/2017 pada 16 Agustus 2016.

Ketua DPR mengharapkan masyarakat dapat menyampaikan aspirasi selama masa reses anggota DPR tersebut.

Selain menyelesaikan sejumlah undang-undang, Ade juga mengatakan selama masa sidang ini, DPR juga menyelesaikan proses uji kelayakan dan kepatutan yakni untuk calon Kapolri dan anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Khusus bagi KPI, Ketua DPR mengharapkan para komisioner yang telah terpilih dapat menjalankan tugasnya secara independen dan profesional.

Pewarta: Panca Hari Prabowo
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2016