Jakarta (ANTARA News) - Indonesia meminta New Zealand dan Australia menurunkan bea masuk dua produk ekspor asal Indonesia, yakni herbicide dan insecticide, turun dari 5 persen menjadi nol persen dalam skema kesepakatan ASEAN-Australia New Zealand Free Trade Agreement (AANSFTA).

"Untuk meningkatkan perdagangan, yang menjadi satu catatan Indonesia kan ekspor herbicide sama insecticide yang bea masuknya masih tinggi, masih 5 persen. Kita minta di nol kan," kata Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto, di Jakarta, Kamis.

Dia menyampaikan itu usai berdialog dengan Duta Besar New Zealand untuk Indonesia, Trevor Matheson, di Gedung Kementerian Perindustrian, Jakarta.

Dirjen Industri Ketahanan dan Pengembangan Akses Industri Internasional Kementerian Perindustrian, Harjanto, menjelaskan, terdapat dua negara anggota ASEAN yang mengekspor herbicide dan insecticide ke New Zealand, yakni Indonesia dan Malaysia.

Sayangnya, sejak kesepakatan kerja sama diberlakukan, bea masuk untuk produk Indonesia lebih tinggi dibandingkan Malaysia yang hanya nol persen.

Hal ini membuat produk asal Malaysia lebih berdaya saing daripada produk Tanah Air.

"Herbisida dan insektisida itu digunakan New Zealand untuk menggarap pertanian di sana. Kami berharap produk asal Indonesia bisa sama daya saingnya dengan yang dari Malaysia melalui liberalisasi pasar ini," ungkap Harjanto.

Harjanto memperkirakan, di luar kesepakatan AANZ FTA, Malaysia dan New Zealand memiliki kesepakatan lain yang membuat bea masuk untuk kedua produk asal negara kiwi itu menjadi nol persen.

Menurut data Kementerian Perindustrian, nilai perdagangan antara Indonesia dan New Zealand mencapai 1,07 miliar dolar AS, di mana Indonesia masih mengalami defisit 200,8 juta dolar AS.

Harjanto berharap, dengan bea masuk nol persen, neraca perdagangan antara Indonesia dan New Zealand bisa lebih seimbang, sehingga kerja sama kedua negara bisa lebih diperkuat.

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2016