Colombo (ANTARA News) - Kabinet Sri Lanka sepakat untuk meratifikasi perjanjian Paris untuk meminimalisir dampak dan risiko perubahan iklim.

Menteri Media Gayantha Karunathilaka mengatakan, Perjanjian Paris tentang Perubahan Iklim ditandatangani oleh 178 negara termasuk Sri Lanka di markas PBB pada 2 April.

Sri Lanka telah diidentifikasi oleh perjanjian tersebut sebagai negara kepulauan yang menghadapi dampak perubahan iklim seperti kekeringan berkepanjangan, banjir bandang, kenaikan permukaan laut, tanah longsor, dan banjir dari dataran rendah.

Dengan demikian, proposal yang dibuat oleh Presiden Maithripala Sirisena, dalam kapasitasnya sebagai Menteri Pembangunan Mahaweli dan Lingkungan, untuk meratifikasi Perjanjian Paris, telah disetujui oleh Kabinet Menteri, kata Karunathilleke. Demikian laporan Xinhua.

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016